Seludupkan Merkuri 1 Ton Lebih, KM Cahaya Baru Ditangkap di Pulau Buru
BERITABETA.COM, Ambon – Aparat dari Sat Dit Pol Airut, Polda Maluku bersama anggota Polsek Waesama dan Babinsa Waesama Desa Simi, berhasil menangkap KM Cahaya Baru, sebuah kapal kayu dengan muatan 1 ton lebih merkuri (air raksa) di Perairan Pulau Buru, Maluku.
Informasi yang dihimpun wartawan beritabeta.com dari Namlea, Kabupaten Buru, KM. Cahaya Baru ini awalnya dicurigai pasukan patroli Pol Air Polda Maluku saat sedang melakukan patroli di sekitar perairan Pulau Buru pada, Senin (23/03/2020).
Karena curiga dengan aktivitas kapal tersebut, kapal Pol Air kemudian mendekati dan meminta KM Cahaya Baru untuk berhenti dengan memberikan aba-aba, namun kapal bermuatan puluhan dirigan merkuri ini malah melarikan diri.
Kapal Pol Air kemudian melakukan pengejaran hingga ke perairan Buru Selatan tepatnya di depan Desa Simi, Kecamatan Waesama. Upaya pengejaran pun berhasil sekitar pukul 10,00 WIT, setelah anggota Pol Air menghubungi Kapolsek Waesama dan berkordinasi dengan Danramil Waesama Lettu Inf. Abas Saolo.
Dari kordinasi ini, Babinsa Desa Simi bersama anggota Polsek Waesama dan Pol Air berhasil menangkap para pelaku di perairan Desa Simi. Saat diperiksa, ternyata KM. Cahaya Baru ketahuan telah memuat sebanyak 50 jerigen merkuri dalam berbagai ukuran.
Sebanyak 50 jerigen berisi merkuri ini terdiri dari jerigen berukuran 5 liter dan 25 liter. Total barang merkuri yang diselundupkan diperkirakan berjumlah satu ton lebih.
Patroli Pol Air juga mengamankan tiga orang bersama barang bukti yang kemudian ditahan dan diserahkan ke Polsek Waesama. Ketiga ABK masing-masing, Jainal (64 tahun) kapten kapal asal, kota Bau-bau Provinsi Sulawesi Tenggara, Basri (27 tahun) ABK, asal kota Bonerate Provinsi Sulawesi Selatan dan Abidin (31 tahun) asal kota Pasar Pajo Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kapolek Waesama, IPDA Dede Rifai saat dihubungi wartawan beritabeta.com dari Namlea, Selasa (24/03/2020) membenarkan pristiwa penahanan kapal tersebut.
Menurutnya, dari hasil interogasi yang dilakukan pihaknya bersama Babinsa Desa Simi, Sertu Usman Umasugi, ketiga tersangka itu mengaku, puluhan dirigan berisi lauran merkuri itu diangkut dari Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), untuk dibawa ke kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.
“Mereka mengaku hanya memuat saja dan tidak mengetahui siapa pemilik puluhan jerigen berisi cairan merkuri ini,” jelasnya.
Ketiga pelaku bersama barang bukti pada pukul 16.00 WIT, Senin (23/03/2020) setelah selesai dimintai keterangan di Polsek Waesama, langsung dibawa dengan Kapal Patroli menuju ke Ambon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Maluku (BB-DUL-DIO)