Berhasil Ungkap Penyeludupan Mercuri, 3 Anggota Polri Diberi Penghargaan

BERITABETA.COM, Namlea – Tiga anggota Polres Pulau Buru diberikan penghargaan oleh Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja S.I.K M.I.K setelah berhasil mengungkap kasus penyuludapan bahan kimia berbahaya jenis mercuri di wilayah hukum Polres Pulau Buru.
Ketiganya adalah, Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, Iptu Handry Dwi Azhari, S.T.K., Kasat Lantas, Iptu Frans Niovaldo, S.T.K dan Banit Lidik Reskrim, Briptu Aldi Wahyudi Basri.
Ketiganya dinilai berperan aktif mengungkap kasus penyelundupan merkuri seberat 668 kg yang didalangi oleh oknum anggota Polisi Aiptu AT.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kapolres AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja S.I.K M.I.K dalam apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Pulau Buru, Senin (16/02/2021).
Humas Polres Pulau Buru dalam siaran persnya menjelaskan, pemberian piagam penghargaan kepada tiga personil polisi ini, menyusul ketiganya dinilai berhasil mengungkap penyelundupan merkuri 668 kg tanpa izin dari yang berwenang, serta memiliki loyalitas dan disiplin yang tinggi.
Selain memberikan piagam, dalam apel tersebut, Kapolres AKBP Egia juga menanggal atribut kepolisian dari Bripda Ahmad Zazalie Tahir, karena berulang kali melakukan tindakan disersi.
Pemberhentian tidak dengan hormat itu berdasarkan putusan Kepala Kepolisian daerah Maluku Nomor/Kep/39/II/2021, tanggal 2 Februari 2021 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri atas nama, Ahmad Zazalie Tahir, Bripda NRP 87100063 jabatan Bintara Sat Binmas Polres Pulau Buru, TMT 04 Februari 2021.
Perbuatan yang dilakukan dalam melakukan tindakan disersi, yakni meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut. Wujud perbuatan yang bersangkutan adalah meninggalkan tugasnya banyak 192 hari kerja secara berturut-turut terhitung mulai bulan Juni 2018 sampai dengan Januari 2019.
“Baru saja kita laksanakan dan saksikan bersama upacara pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri dan pemberian penghargaan kepada personel Polres Pulau Buru,” kata Kapolres dalam amanatnya.
Untuk itu, kata Kapolres, selaku pimpinan Polres Pulau Buru dirinya sangat menyangkan adanya sanksi pemberhentian tidak dengan hormat ini. Namun peraturan dan hukum yang berlaku harus junjung tinggi. Yang bersalah mendapat hukuman, yang berprestasi diberikan penghargaan.
Ditekankan pula, kalau organisasi Polri akan senantiasa mendapat sorotan dari masyarakat terkait tugas-tugas pokoknya yang bersinggungan langsung dengan aspek sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Kepada seluruh personel Polri, pintanya agar selalu menjaga etika, moral dan perbuatan baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai anggota Polri.
“Etika, moral dan perbuatan anggota Polri harus tetap dijaga dan tetap berjalan sesuai norma dan jalur yang telah digariskan,” ajaknya.
Pimpinan Polri, kata Egia, telah berkomitmen, untuk menindak tegas setiap tindakan penyimpangan perilaku personel yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, PNS Polri khususnya di Polda Maluku.
“Tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota di dalam setiap pelaksanaan tugasnya dan tidak ragu- untuk menindak tegas anggota yang melakukan tindakan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi,”ucap Egia (BB-DUL)