
Pemprov Maluku Ajak Investor Berinvestasi di Maluku
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengajak para investor untuk berinvestasi di Maluku sebagai upaya membangun sektor ekonomi Maluku melalui kegiatan ekspor.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengajak para investor untuk berinvestasi di Maluku sebagai upaya membangun sektor ekonomi Maluku melalui kegiatan ekspor.
Kepala daerah menunjuk Plh, apabila sekda tidak bisa melaksanakan tugas kurang dari 15 hari kerja (pasal 4 huruf a Peraturan Presiden RI nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekretaris daerah).