Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online di Ambon
Aparat kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease mengamankan seorang mucikari berinisial SN (24 tahun) yang menawarkan layanan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi pesan instan Mi-Chat kepada pria hidung belang.