Pasal 15 Ayat (2) huruf f bukanlah ketentuan yang sumir untuk ditafsirkan, sebab rumusannya sudah sangat jelas dalam memberikan suatu pemaknaan, fungsi Dewan Pers adalah fasilitator dalam penyusunan peraturan-peraturan di bidang pers.
Presiden Joko Widodo menjelaskan sejak masih bernama pandu, pramuka Indonesia selalu mencetak generasi yang memiliki sikap siap berkorban untuk sesama, berdisiplin dalam bertindak, tangguh dalam rintangan, siap dan peduli untuk sesama.
Presiden juga diminta menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sebagai dasar hukum penanganan pandemik yang masih berkepanjangan, dengan tetap mengutamakan hak hidup, hak kesehatan dan hak-hak asasi lainnya.
BERITABETA.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Meteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita untuk memberikan santunan kepada korban meninggal dunia akibat gempa yang terjadi di Ambon, Maluku. Presiden mengaku telah menerima laporan dari Kepala BNPB Doni Monardo bahwa korban meninggal akibat peristiwa ini mencapai 23 orang. “Kepada korban yang meninggal tadi sudah saya sampaikan kepada […]