Pemilik Usaha Hiburan Malam Diwarning, Langgar Prokes, Izin Usaha Dicabut
Sebanyak 12 pelaku usaha tempat hiburan malam di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon diwarning, untuk tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya.
Sebanyak 12 pelaku usaha tempat hiburan malam di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon diwarning, untuk tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya.
Setelah setahun lebih ditutup karena pandemi Covid-19, sebanyak 12 tempat hiburan malam, karaoke dan sejenisnya serta dua wahana bermain anak di Kota Ambon kembali diizinkan untuk beroperasi.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dalam waktu dekat akan menjadikan Pasar Omele, Desa Sifnana, Saumlaki menjadi kawasan tangguh Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 Mabes TNI berkunjung ke Ambon untuk melakukan evaluasi penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku.