Komoditas ini tumbuh subur di perairan tropis kita, tidak rewel, tidak membutuhkan pakan, dan dapat tumbuh pesat hanya dengan cahaya matahari dan kejernihan laut. Namun yang lebih penting, ia tumbuh seiring harapan masyarakat pesisir untuk keluar dari belenggu kemiskinan.
Anggota DPR RI Dapil Maluku dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty,ST kembali menunjukan kepeduliannya terhadap sesama, dengan mengunjungi warga yang terdampak insiden kebakaran di kawasan Benteng Atas (Bentas), Kelurahan Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada Sabtu 14 Juni 2025.
Anggota DPR RI Dapil Maluku, Saadiah Uluputty, melakukan kunjungan ke lokasi longsor di RT 03 Batu Merah, Kecamatan Sirimau,Kota Ambon, pada Sabtu 14 Juni 2025.
Anggota DPR RI Komisi IV Dapil Maluku, Saadiah Uluputty, ST menekankan pentingnya kemajuan di bidang pertanian, khususnya para petani agar lebih maju dan modern dalam melakoni usahanya.
Anggota DPR RI Komisi IV Dapil Maluku, Saadiah Uluputty, menyerahkan bantuan alat mesin pertanian kepada petani di Desa Karang Jaya, Kabupaten Buru.
Anggota Komisi IV DPR RI, Saadiah Uluputty, menyampaikan dukungan dan apresiasinya atas langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dengan mencabut izin tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Upaya pemberdayaan masyarakat pesisir terus digencarkan oleh Anggota DPR RI Komisi IV dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, Saadiah Uluputty.
Sebuah festival digelar oleh warga Dusun Telaga Kodok, Negeri Hitu, Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan yang diberinama Festival Ketupat ini digelar dalam suasana Idul Adha, dan mendapat apresiasi dari Anggota DPR RI Dapil Maluku, Saadiah Uluputty, ST
Anggota DPR RI Komisi IV, Dapil Maluku, Saadiah Uluputty, ST menyampaikan dukungannya agar pemerintah dapat meningkatkan fasilitas yang dimiliki laboratorium Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon.
Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) diminta untuk meninjau ulang kebijakan pengelolaan laut laut di atas 12 mil, sebagaimana diatur Undang –Undang (UU) No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.