Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Saadiah Uluputty, ST menyampaikan turut berduka cita atas tragedi tenggelamnya speed boat di perairan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada Jumat 3 Januari 2025.
Anggota Komisi IV DPR RI, Saadiah Uluputty menyoroti tata kelola pupuk bersubsidi dengan mendorong dilakukan perbaikan menyeluruh untuk menjamin pemanfaatan pupuk tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kawasan timur Indonesia mempunya potensi yang kaya sumber daya alam hayatinya baik pertanian maupun perikanan. Namun, kekayaan ini masih belum dikelola dan digarap dengan baik.
Uluputty mengakatan, tujuan dari kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tersebut, agar menjadi pembelajaran bersama bagi masyarakat khususnya di Kota Masohi agar mengerti lebih dalam mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, Saadiah Uluputty berkeliling Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berkampanye untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri-Muhammad Mifta Thoha Rumarey Wattimena (Vitho).
Pelantikan Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 20 Oktober 2024, menggugah Anggota DDPR RI asal Maluku, Saadiah Uluputty memberikan pandangannya terkait agenda program hilirisasi yang didengungkan selama ini.
Berdasarkan laporan Food and Agriculture Organization (FAO), diperkirakan 735 juta orang di dunia masih hidup dalam kelaparan pada tahun 2023. Kondisi ini diperparah oleh perubahan iklim, krisis ekonomi, dan konflik yang mengganggu rantai pasokan pangan global.
Pemerintahan baru di bawa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto diminta lebih konsen kedepan untuk memberdayakan masyarakat adat termasuk di Maluku untuk menjadi sejahtera.
Politisi PKS Maluku, Saadiah Uluputty, ST yang baru saja kembali dilantik menjadi anggota DPR RI, periode 2024-2029 mengaku akan terus memperjuangkan sejumlah program vital dari pemerintah untuk memajukan Maluku sebagai daerah kepulauan.
Legislator asal Maluku dari PKS Saadiah Uluputty mengungkapkan rasa sedih dan kecewanya terhadap proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang tak pernah tuntas.