
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Proyek Timbunan Fiktif RSUD Namrole
Dua oknum swasta, Rahman Karate dan Haris Tomia serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), La Aca Buton ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru sebagai tersangka dalam proyek timbunan fiktif di RSUD Namrole tahun anggaran 2020. Proyek itu dinilai merugikan negara sebesar Rp.329.613.687.