KPU Malteng Siapkan Dua TPS Khusus pada Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah (Malteng) memastikan menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus pada pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah (Malteng) memastikan menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus pada pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum [KPU] Maluku akan menyediakan 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang tersebar di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan guna mengakomodasi warga binaan menyalurkan hak politiknya