Sebanyak 253 warga kota Ambon yang ada di tiga RT menjalani rapid test untuk mendeteksi dini penyebaran coronavirus desiase (Covid-19). Kegiatan rapid test massal ini dilakukan Dinas Kesehatan Kota Ambon.
Kota Ambon menjadi penyumpang terbanyak pasien positif Covid-19 di Provinsi Maluku. Dari 14 pasien yang ditetapkan positif Covid-19 di Provinsi Maluku, 10 diantaranya dari kota Ambon.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menyurati Gubernur Maluku, Murad Ismail mengusulkan untuk dilakukan pembatasan moda transportasi secara ketat/penutupan pintu masuk ke Kota Ambon dan Maluku pada umumnya.
Upaya mengatasi penyebaran virus corona (COVID-19) di Kota Ambon, gencar dilakukan. Walikota Ambon, Richard Louhenapessy bahkan mengeluarkan surat himbauan, agar warganya dapat berjemur di sinar matahari pagi muai, besok, Rabu 1 April 2020, pukul 10-15 WIT.
Strategi penanganan COVID-19 akan difokuskan pada beberapa hal. Terutama, upaya melokalisir kelompok rentan terpapar COVID-19 dan kegiatan edukasi kepada masyarakat, agar dapat mencegah penyebaran virus yang kini menjadi pendemi global tersebut.
Manajemen Hotel Amaris yang berkedudukan di Jalan Diponegoro No.82-84, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku memutuskan untuk berhenti beroperasi sementara.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menyampaikan, 1 pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum (RSUD) dr Haulussy Ambon, positif terjangkit Corona Virus Disease (COVID-19).
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemkot Ambon telah memasang sebanyak 60 wastafel portable (fasilitas untuk mencuci tangan) di sejumlah titik ruang publik di pusat Kota Ambon.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy dinyatakan kalah dalam kasus sengketa surat keputusan pemberhantian terhadap lima Aparatur Sipil Negera (ASN). Kelima ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon ini, mengajukan gugatan melawan SK Walikota di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan dinyatakan menang.
Yayasan Anak Bangsa (YAB) memastikan akan menggelar deklarasi di Ambon, ibukota Provinsi Maluku, menyusul diundurnya waktu peluncuran (launching) lembaga tersebut oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).