BERITABETA.COM, Ambon –Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menyurati Gubernur Maluku, Murad Ismail mengusulkan untuk dilakukan pembatasan moda transportasi secara ketat/penutupan pintu masuk ke Kota Ambon dan Maluku pada umumnya.

Surat bernomor 550/2304/Setkot tertanggal  14 April 2020 itu, dimaksudkan untuk membatasi trasmisi lokal pandemi Covid-19 yang sudah terjadi di Kota Ambon.

Kepada media di Ambon, Rabu (15/4/2020) Walikota mengakui surat usulan itu juga disampaikan tembusannya ke Menteri Perhubungan di Jakarta, Ketua Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19 di Jakarta, DPRD Provinsi Maluku di Ambon dan DPRD Kota Ambon.

Surat itu juga menguraikan kondisi terkini di Kota Ambon maupun Provinsi Maluku terkait dengan peningkatan kasus Covid-19 yang meliputi Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun yang  terpapar/terkonfirmasi positif yang sudah berjumlah 14 orang.

Penyebabnya, tak lain  adalah orang-orang yang datang  dari luar wilayah terpapar virus corona .

Walikota menyampaikan beberapa pertimbangan kepada Gubernur Maluku, selain penyebabnya dari mereka yang datang dari luar Kota Ambon, baik dengan status  pendatang maupun warga Kota Ambon yang datang dari daerah di luar Maluku.

Kemudian, telah transmisi lokal di Kota Ambon, dimana penularan virus telah terjadi penjangkitan  (pihak keluarga yang terjangkit),  di dalam wilayah kota Ambon, yang apabila tidak diantisipasi akan berdampak  lebih buruk lagi.

Walikota menambahkan, belajar dari kasus KM Lambelu, dimana 26 Anak Buah Kapal (ABK) dari 42 ABK yang diperiksa SWAB oleh dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, dinyatakan positif dan mereka yang dinyatakan positif ini sebagain besar adalah Orang Tanpa Gejala (OTG).

Sedangkan sebelumnya, KM Lambelu telah menurunkan ratusan penumpang  di Kabupaten Sika-NTT dan menjadi viral  karena masyarakat kuatir akan terjadi  transmisi local  dari penumpang KM Lambelu tersebut.

KM Lambelu  saat itu dilarang  bersandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta untuk menjalani isolasi mandiri diatas kapal dengan pengawasan dari pihak keamanan, manajemen dan otoritas pelabuhan. Hal serupa kemungkinan bisa terjadi juga pada kapal-kapal  lain dengan tujuan singgah pelabuhan Yos Soedarso  Ambon.

Disebutkan juga, arus penumpang dari luar Maluku yang datang ke Maluku melalui Kota Ambon terus bertambah. Hal ini dapat berpotensi meningkatkan kasus ODP, PDP maupun positif Covid-19, serta transmisi lokal di Ambon.

Pada sisi lain, kemampuan saran dan prasarana kesehatan, SDM dan anggaran serta operasionalisasi untuk penanganan Covid-19 masih terbatas.

Berdasarkan beberapa alasan ini, Walikota Ambon mengusulkan kepada Gubernur Maluku, kiranya dapat melakukan pembatasan moda transportasi baik laut maupun udara secara ketat.

“Bila dianggap perlu diusulkan kepada Kementrian Perhubungan  untuk ditutup Pelabuhan Yos Soedarso maupun Bandara Pattimura untuk jangka waktu tertentu,” jelas Walikota.

Sedangkan untuk moda transportasi barang tetap beroperasi baik laut maupun udara. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisasi dampak penyebaran covid-19 di Kota ambon maupun provinsi Maluku (BB-DIO)