BERITABETA.COM, Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Aziz Hentihu menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru yang menerapkan protokol pengawasan di pintu masuk Bandara Namniwel.

Politisi PPP Maluku yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Buru ini, mengaku optimis, bila pengawasan di Bandara Namniwel yang menjadi salah satu pintu masuk ke Pulau Bupolo ini terus dipertahankan, maka Kabupaten Buru akan menjadi  daerah yang bebas dari penyebaran COVID -19.

“Insha Allah, bila tetap konsisten maka ini akan sangat bermanfaat untuk Keselamatan dan keamanan Negeri Bupolo kedepan,” ungkapnya kepada beritabeta.com melalui saluran telepon selulernya, Minggu pagi (29/03/2020).

Aziz menjelaskan, saat ini protokol yang dijalankan Pemkab Buru di Bandara Namniwel cukup maksimal. Mulai dari jumlah petugas medis yang memadai, terlatih dan fokus hingga adanya kewajiban bagi penumpang yang harus tertib melewati satu pintu pemeriksaan.

“Setiap penumpang melewati satu pintu, kemudian dilakukan oengecekan suhu tubuh dengan thermo gun, kemudian dilakukan wawancara dan pengisian blanko identitas pendatang terkait riwayat perjalanan dan riwayat kesehatan terakhir,” urai Aziz.

Pemeriksaan berkas calon penumpang di Bandara Namniwel

Selanjutnya, kata Aziz,  di Bandara Namniwel juga disediakan ruang khusus pemeriksaan lanjutan yang layak. Pemeriksaan dilakukan secara mendalam di ruang khusus, bila ada penumpang berstatus ODP.

“Terima kasih kepada Pak Bupati Buru dan juga semua pihak yang  terlibat dalam Satuan Tugas ini. Dari pengalaman perjalanan terakhir ke beberapa kota/kabupaten dalam Provinsi Maluku, termasuk menyimak pengawasan pada Bandara Internasional Pattimura dan pelabuhan Ambon, maka penerapan pencegahan COVID 19 di pintu masuk Kabupaten Buru merupakan yang terbaik di Maluku,”akuinya.

Menurut Aziz, dengan melihat kondisi yang berkambang saat ini, maka kemungkinan penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan,  di wilayah Buru khususnya  terhadap lalu lintas orang untuk limit waktu terbatas dan pola berjenjang,  dapat diterapkan kebijakan lockdown.

Hal ini,  kata dia, sebaiknya ditempuh saat belum ada pasien terpapar positif COVID-19 di Kabupaten Buru.

“Walaupun akan ada konsekwensi terjadinya resonansi ekonomi, misalnya aktifitas ekonomi menyusut, pasar semakin lesuh, tapi masih jauh lebih baik, karena lebih berbahaya dampaknya,” jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan, kebijakan lockdown/karantina wilayah memang memiliki potensi dan berdampak negatif terhadap berbagai sendi pembangunan termasuk ekonomi. Namun,  bila ini tidak ditempuh oleh Pemkab Buru maka  sangat berpotensi ada yang terpapar  COVID 19.

“Pengalaman pertama di China, penyebaran COVID-19 ini, cukup cepat melalui manusia. Dan yang kita takutkan, ada yang masuk ke Buru, karena  dari China bisa masuk ke Jakarta/Indonesia itu, karena  arus masuk manusia dari China plus negara lain. Contohnya, ada warga Bekasi yang terpapar dari Jakarta, begitupun Ambon terpapar dari Bekasi,” urainya.

Untuk itu, tambah Aziz, kebijakan lockdown, bisa saja dilakukan asalkan akses logistik tetap terbuka pintunya dengan mengatur penerapan protokol dan SOP yang ketat dalam prosesnya. Untuk alasan kemanusiaan dan keselamatan negeri bisa ditempuh

Aziz juga mengutip pidato Presiden Ghana ketika mengumumkan lockdown di negaranya yang berbunyi  “Kami yakinkan Anda bahwa kami tahu cara untuk kembali memulihkan ekonomi. Yang kami tidak tahu adalah cara memulihkan orang mati,” (BB-DIO)