BERITABETA.COM, Ambon – Upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Maluku sudah disiapkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Provinsi Maluku.

Strategi penanganan COVID-19 akan difokuskan pada beberapa hal. Terutama, upaya melokalisir kelompok rentan terpapar COVID-19 dan kegiatan edukasi kepada masyarakat, agar dapat mencegah penyebaran virus yang kini menjadi pendemi global tersebut.

Skema penanganan ini disampikan Koordinator Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Provinsi Maluku, Kasrul Selang, dalam rapat koordinasi bersama yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Jumat sore (27/03/2020).

Kasrul mangatakan, saat ini Pemprov Maluku melalui Gugus Tugas COVID-19 telah menyusun alur karantina terpusat, dan karantina alternatif bagi pelaku perjalanan, Pasien Dalam Pemantauan (PDP) berat, PDP ringan, dan pasien positif COVID-19.

Mekanisme ini, juga didukung dengan menyiapkan sebanyak 582 unit tempat tidur di sejumlah fasilitas yang ada di Kota Ambon.  Misalnya, di Asrama Haji Waiheru kini telah disiapkan sebanyak 136 unit tempat tidur.

Kemudian di geudung BPSDM juga disiapkan sebanyak 96 unit tempat tidur, Diklat Pertanian Waiheru sebanyak 48 tempat tidur, LPMP sebanyak 192 tempat tidur, Balai Diklat Agama,  sebanyak 80 tempat tidur, dan Balai Diklat Perikanan sebanyak  30 tempat tidur.

“Kita juga akan menyiapkan bantuan tenaga medis di lokasi-lokasi tersebut,” ungkap Kasrul yang juga Sekda Maluku ini.

Selain menyediakan lokasi-lokasi karantina tersebut, Gugus Tugas COVID-19 Pemprov Maluku juga akan memilah orang yang masuk dalam kategori PDP berat, sedang dan positif terinfeksi COVID-19. Mereka akan ditempatkan di beberapa rumah sakit. Antaranya, RSUD dr. Haulussy, Ambon,  RSUP dr. Johanes Leimena, dan RS Tingkat II milik Angkatan Laut.

“Untuk yang masuk kategori kasus ringan akan  dikarantina di Balai Diklat BPSDM, kontak erat dengan kasus positif dan PDP ringan di LPMP,” jelasnya.

Sedangkan, pelaku perjalanan dan Orang Dalam Pengawasan (ODP), proses karantinanya akan dilakukan di Balai Diklat Agama, Diklat Pertanian, dan Asrama Haji Waiheru. Strategi lainnya, kata Kasrul, adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat terkait social distancing (jarak sosial).

“Masyarakat harus diedukasi. Kenapa kita harus melakukan social distancing dengan melibatkan lintas sektor. Misalkan dengan cara menjangkau komunitas muda untuk menyebarkan pesan positif COVID-19 di media sosial,” jelasnya.

Di hadapan forum yang juga dihadiri Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Komandan Kodim 1504 Pulau Ambon Letkol Kav. Cecep Tendy Sutandi, Kapolresta Pulau Ambon dan Pp. Lease Kombes Pol. Leo Simatupang itu, Kasrul menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dapat difungsikan sebagai relawan di lingkungan RT-nya masing-masing. Tugas dari relawan ini untuk memantau pelaku perjalanan, apakah benar melakukan isolasi secara mandiri di rumah atau tidak.

“Pak Walikota, kita juga bisa memanfaatkan ASN kita. Jika jajaran Pemkot Ambon membutuhkan, kita akan membantu. Kita akan berdayakan para ASN untuk terlibat bersama RT, Babinsa, Babinkambtibmas, yang ada di lingkungan masyarakat untuk menjadi relawan,” jelasnya.

Menurut Kasrul, trend wabah virus Corona di sejumlah negara menjadi pengalaman berharga bagi Gugus Tugas di Maluku untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Maluku.

“Puncaknya nanti di minggu-minggu ke-9, 10 dan 11. Kalau kita sudah bisa antisipasi dari awal dengan cara memilah sesuai tingkatan kasus pasien, maka ini akan jauh lebih baik dan terkendali,” urainya.

Kasrul optimis, pihaknya akan bekerja keras untuk mengatasi persoalan ini dari hulu sampai hilir. Misalnya, berkoordinasi dengan operator transportasi baik Pelni, dan beberapa maskapai penerbangan yang masuk ke Maluku.

“Kita minta meraka agar hanya menjual tiket kepada orang yang memang mengantongi KTP dari Maluku, dan perjalanannya pun sangat penting dan urgen,” paparnya.

Itupun, kata Kasrul, mereka yang melakukan perjalanan harus bersedia diisolasi selama 14 hari. Supaya tidak ada tindakan menutup penerbangan dan transportasi laut, tetapi bagaimana membatasi dan mengendalikannya.

Di kesempatan itu, Kasrul juga meminta kepada Walikota Ambon, agar pihak Pemkot segera menghitung dampak ekonomi masyarakat akibat dari mewabahnya virus Corona ini.

“Arahan Bapak Presiden, kita harus bersama-sama menghitung orang-orang terdampak dari sisi ekonomi. Misalnya, masyarakat yang kegiatan atau mata pencahariannya tiap hari. Ini sudah harus kita hitung,” bebernya (BB-DIO)