BERITABETA.COM, Ambon – Pengurus DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku melaporkan maraknya praktek judi sabung ayam yang terjadi di Kabupaten Buru pada masa pandemic Covid-19.

Laporan ini disampaikan saat bertatap muka dengan Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Baharudin Djafar di Mapolda Maluku, Selasa (27/10/2020).

Pertemuan yang digelar di ruang kerja Kapolda Maluku itu, turut dihadiri Kabid Humas Polda Maluku, Wadir Reskrimum Polda Maluku dan Pamen Dit Intelkam Polda Maluku.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum DPD IMM Maluku Aisya Fatsey, menyampaikan, maksud kedatangan pihaknya, selain ingin bersilaturahmi dan beraudiensi dengan Kapolda Maluku juga ingin menyampaikan perkembangan situasi terkini di Kabupaten Buru.

Fatsey memaparkan, saat ini di Desa Karang Jaya, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru telah marak praktek  judi sabung ayam yang melibatkan banyak orang dalam kondisi pandemi Covid 19. Padahal, Kabupaten Buru masuk pada zona merah penyebaran Covid-19.

“Praktek ini terindikasi ada oknum anggota polisi yang ikut mem-back- up judi sabung ayam, karena  permasalahan ini tidak pernah selesai,” ujarnya

Menurut Fatsey, selain itu ada temuan dan kajian DPD IMM Maluku, terkait praktek judi togel online yang kini juga sudah berjangkit di Kabupaten Buru

“Terkait persoalan-persoalan ini kami meminta Kapolda Maluku untuk mengevaluasi oknum-oknum yang memback-up persoalan ini, persoalan judi sabung ayam, dan judi togel online,”pintanya.

Merespons laporan ini, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Baharudin Djafar, dengan tegas mengatakan dirinya akan memerintahkan Kapolres Pulau Buru dan Kasat Intel untuk menyelidiki lebih jauh permasalahan ini.

“Jka ada bukti dan fakta-fakta yang memperkuat dugaan ada oknum anggota polisi yang memback -up praktek judi sabung ayam disana, akan saya ganti,” tegasnya.

Kapolda mengatakan, untuk pemasalahan penyakit masyarakat, baik judi, miras dan togel yang mengganggu Kamtibmas juga akan disikapi dengan tegas.

“Terkait masalah judi sabung ayam yang sudah ditangani Polres Pulau Buru, saya minta Kapolsek, Bhabinkamtibas dan Kasat Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut. Jika ada permasalahan-permasalahan dapat disampaikan,” tutup Kapolda (BB-YP)