BERITABETA.COM, Namlea – Oknum Kepala Desa Karang Jaya, Kecamatan Namlea,  Kabupaten Buru, La Eda, kini santer menjadi viral  di sosial media karena ikut terlibat dalam aktifitas judi sabung ayam di desanya.

La Eda,  terekam video warga saat sedang mengikuti taruhan sabung ayam di desanya. Bukannya melindungi desa dari praktek perjudian,  La Eda selaku Plt. Kepala Desa yang juga seorang PNS ini justru turut membudayakan praktek tersebut.  Alhasil, Desa Karang Jaya digelar sebagai Las Vegas.

Dalam video yang diterima beritabeta.com,  La Eda tampak menggunakan kaos kerah putih dipadu celana panjang hitam, terlihat  memegang ayam jago putih. Kades ini sempat mengajak  para penjudi untuk memasang taruhan dengan nilai ratusan ribu rupiah.

Bukan hanya judi sabung ayam,  jenis perjudian lain seperti dadu dan  bola guling juga bebas dilakukan di desa ini. Kesemuanya ilegal tanpa ijin dan sudah sangat lama dan tanpa penindakan serius.

Dari video yang viral itu, juga terlihat banyak warga dari wilayah lain yang turut bermain di lokasi ini. 

“Yang bermain judi bukan saja dari kampung tuan rumah Karang Jaya, bahkan dari desa-desa lain yang tiap hari ramai,” jelas seorang warga Karang Jaya yang enggan disebutkan namanya.

Dirinya menambahkan, video berdurasi 16.32 detik itu setidaknya sudah dibagikan lebih ratusan kali di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp serta dilihat sebagian para elit daerah maupun lembaga penegak hukum. Tapi tidak ada penangan dari pihak tersebut yang bertugas membersihkan praktek perjudian. 

Dirinya menduga telah ada sistem perlindungan dalam aktifitas ini.  Sehinga praktek judi bebas di jalankan dan diikuti oleh sebagian besar warga masyarakat. 

Beberapa warga bahkan mempertanyakan kinerja Kepolisian dan peran pemerintah.  Atas praktek serta keterlibatan ASN maupun abdi negara lainnya yang masuk dalam praktek judi ini.

Menyusul vitalnya video sabung ayam ini, Kasubbag Humas Polres Pulau Butu, Ipda Zulkifli yang dikonfirmasi beritabeta.com, Minggu (25/8/2019) menyampaikan terima kasih atas informasi tersebut.

Katanya, Polres tidak pernah melegalkan judi di wilayah kerja Polres Pulau Buru.

“Terima kasih atas informasi yang diberikan dan pasti akan secepatnxa ditindak lanjuti, dan Polres Buru seng (tidak) pernah melegalkan judi di wilayah Buru malahan akan memberantas semua yang berbau judi,”tanggap Ipda Zulkifli.(BB-DUL)