BERITABETA.COM, Ambon – Proses seleksi atas jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kini dipertanyakan hasilnya. Pemkab Malra didesak agar dapat mengumumkan hasil proses seleksi yang dilakukan itu secara terbuka.

Desakan ini disampaikan Ketua Komda Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Maluku-Maluku Utara, Petrus Emanuel Temorubun melalui rilisnya yang diterima beritabeta.com, Minggu sore (25/8/2019).

Menurut Temorubun, seleksi jabatan Sekda Malra telah berjalan sesuai Pasal 130 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, namun seleksi yang digelar secara terbuka itu harus pula diumumkan secara terbuka.

“Telah jelas bahwa yang namanya seleksi terbuka haruslah hasil seleksinya diumumkan terbuka agar jelas dan transparans,”tandasnya.

Olehnya Itu, Temorubun menyeruhkan kepada Pemda Malra dalam hal ini Bupati Malra untuk mengumumkan hasil seleksi yang dilakukan. Dengan pertimbangan tiga hal dibawah ini:

  1. Segera umumkan ke publik hasil kelulusan tes calon sekretaris daerah (Sekda) Maluku Tenggara, karena ini mekanisme formal.
  2. Publik juga harus tau tiga nama yang diusulkan sesuai perangkingan
  3. Seandainya jabatan sekretaris daerah (Sekda) itu jabatan politik maka kenapa pemerintah daerah harus buang biaya untuk selenggarakan seleksi terbuka yang hasilnya tertutup karna kepentingan politik.

Ia menambahkan,  Bupati Malra agar dalam menempatkan Sekda tetap mengikuti mekanisme yang berlaku, harus transparan  dan akuntabel guna membawa Maluku tenggara kedepan lebih adil, sejahtera dan bermartabat. Dan tentunya untuk mendukung penuh visi besar di tahun ke 74 Kemerdekaan Republik Indonesia “SDM Unggul Indonesia Maju”.

Serta juga persaingan di tengah perkembangan Industri 4.0, banus demografi, dan menuju tahun keemasan Indonesia di tahun 2045. (BB-DIO)