Usul Pinjam Pakai Ganisph, Kepala Balai BPHL Maluku Minta Upeti

BERITABETA.COM, Ambon - Pelaku usaha di bidang kehutanan meminta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengevaluasi Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XIV Ambon, Plaghelmo Seran.
Seran diduga mematok sejumlah uang alias upeti kepada para pelaku usaha di bidang kehutanan jika mengusulkan pinjam pakai Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (Ganisph).
Selaku pemegang paspor pada sistem komputer, Seran menggunakan kewenangannya untuk berperilaku sewenang-wenang terhadap para pelaku usaha.
Salah satu pelaku usaha kepada pers di Ambon mengaku, mereka kerap jadi bulan-bulanan Seran, apalagi jika upeti atau setoran yang diberikan kepadanya itu kecil.
"Kami resah setiap kali berurusan dengan kepala balai terkait penugasan atau pinjam pakai GANISPH. Waktu menunggu itu berminggu-minggu bahkan bulan. Ini kan tidak baik kami sudah memenuhi semua persyaratan tapi dia (Seran Red) tidak punya itikad baik," kata ibu paruh baya ini pada, Selasa (18/3/2025)
Perilaku tidak terpuji yang ditunjukan Seran itu sangat kontras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk ASN melayani masyarakat harus dengan hati.
"Anehnya, ada pelaku usaha tertentu (setoran bagus) oleh Seran hanya melalui telepon yang bersangkutan terbitkan surat penugasan Ganisph. Kasihan kami ini pas-pasan juga kecil upeti kita," ujar salah satu pelaku usaha.
Diduga, Seran kerap mengibuli pelaku usaha untuk mendapatkan setoran. Caranya meminta pelaku usaha melakukan ekspos jika ingin memperpanjang rencana tebang. Padajal secara teknis hal itu tidak ada dalam persyaratan.
"Tidak ada aturan yang mengatur tentang itu, hanya akal-akalan Seran saja selaku kepala balai. Kan di era digitalisasi ini untuk bersentuhan dengan pelaku usaha seharusnya sudah tidak perlu, karena semua sidah sistim online. Olehnya kami minta perhatian Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk evaluasi pejabat balai sepwrti ini. Memalukan," bebernya.
Para pelaku usaha ini juga meminta Dinas Kehutanan Provinsi Maluku untuk berkoordinasi dan mengawasi Kepala BPHL Wilayah XIV Ambon uang tidak bermoral itu (**)
Editor : Redaksi