BERITABETA.COM, Ambon – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Provinsi Maluku menyatakan dukungannya atas sikap Gubernur Maluku Murad Ismail  untuk memberikan sanksi berupa pengusiran terhadap sejumlah kontraktor dari luar Maluku yang mengerjakan sejumlah proyek di Maluku.

“Ini sebuah sikap yang sangat baik dan bertanggungjawab sebagai seorang kepala daerah. Karena Balai-Balai ini mungkin merasa merupakan instansi vertikal sehingga mau berbuat semaunya tanpa berkoordinasi ke pemerintah daerah. Kontraktor lokal malah susah, hanya dijadikan penonton ibarat tamu di rumah sendiri,” kata Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Subhan Pattimahu dalam rilisnya yang diterima beritabeta.com, Selasa (7/1/2020) malam.

Menurut Pattimahu,  pemberdayaan kontraktor lokal ini memiliki dampak ekonomi yang sangat baik bagi masyarakat dan pembangunan di daerah.

Untuk itu, kata dia, tidak hanya sanksi berupa pengusiran terhadap kontraktor luar, DPD KNPI Maluku juga meminta kepada Gubernur Maluku untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah Kepala Balai yang memberikan mega proyek kepada para kontraktor.

“Sejauh ini komunikasi para Kepala Balai dengan komponen pemuda juga kurang berjalan dengan baik,” tandasnya.

Subhan bahkan mengatakan,  KNPI Maluku juga melihat ada indikasi kontraktor yang terlibat kasus korupsi, bahkan proses hukumnya masih berjalan di lembaga anti rasua (KPK),  masih saja mendapatkan proyek di beberapa Balai. Misalnya,  seperti yang terjadi di Balai Jalan dan Jembatan.

“Mungkin mereka sudah mengganti nama perusahaan dan direktur, tapi  yang  pasti pihak Balai Jalan masih mengenali orang- orang ini,”tegasnya.

Ketua KNPI Maluku juga meminta kepada bapak Gubernur Maluku untuk melakukan evaluasi  terhadap keberadaan Balai Jalan  dan Jembatan serta Balai Sungai,  dimana dari sisi penganggaran kedua Balai ini memiliki anggaran yang cukup  besar. Padahal,  mereka harusnya hanya menunjang keberadaan Dinas PU Provinsi Maluku.

“Ini sudah tumpang tindih lembaga birokrasi, khan sudah ada Dinas PU baik provinsi sampai kabupaten/kota,” urainya.

Sebelumnya, Gubernur Maluku, Murad Ismail saat memimpin apel perdana bersama ASN di lingkup Pemprov Maluku yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Ambon, Senin (6/1/2020) mengancam akan mengusir kontraktor dari luar daerah yang datang dan diberikan kesempatan menangani proyek di provinsi ini.

Gubernur mengatakan, selama ini proyek yang ditangani khususnya milik Balai maupun Dinas Pekerjaan Umum (PU) selalu melibatkan kontraktor luar dan tidak memperhitungkan kontraktor anak daerah Maluku.

Karenanya Gubernur telah memberi warning saat memanggil pimpinan-pimpinan instansi terkait seperti Kadis PU dan sejumlah Kepala Balai dan langsung memperingatkan bahkan mengancam tidak segan-segan mengusir kontraktor yang bukan asal Maluku.

“Sudah saya kumpulkan semua Kepala Balai. Ada juga Kadis PU dan saya bicara dan ingatkan.  Itu kepala balai proyek apa saja pasti dibawa dari luar kontrantornya. Begitu saya panggil, saya bilang ada proyek yang dikerjakan orang luar, saya akan usir dari Maluku. Tidak ada alasan. Saya tidak akan minta proyek dari kalian. Di kantor gubernur saja, saya tidak minta proyek apalagi di kalian. Saya akan bicara dengan menteri kalau balai di Maluku tidak pantas karena kontraktor dia bawa dari luar,” ancam gubernur (BB-DIO)