Wagub Maluku Buka Workshop Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu

"Ini yang diharapkan akan mampu mewujudkan pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan dan bahkan akan dijadikan modal transformasi ekonomi pedesaan dengan inovasi-inovasi pertumbuhan inklusif untuk diterapkan di kawasan Timur Indonesia,"ungkapnya.
Wagub berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga dapat menghasilkan rumusan rumusan kebijakan yang menjadi solusi dan langkah strategis bagi pelaksanaan program TEKAD di Provinsi Maluku.
"Saya harap nanti tidak ada yang menjadi Plt kepala desa lagi. Saya lihat di SBB, SBT, Maluku Tengah itu hampir semuanya PLT. Tolong jangan dihambat. Apalagi jika saya tahu kalau itu dijadikan komoditas politik,"cetus Wagub.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Provinsi Maluku Ismail Usemahu dalam laporannya menjelaskan Program TEKAD di Provinsi Maluku tersebar pada tiga kabupaten yaitu Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur yang terdiri dari 12 kecamatan, 60 desa inti, 72 desa cluster sera 72 desa gampang.
"Dasar penyelenggaraan kegiatan ini adalah undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Keputusan Kepala Dinas PMD provinsi Maluku 412/SA/51/PMD/2001, tanggal 2 September 2021 tentang pembentukan panitia nasional, narasumber Start Up TEKAD,"jelas Usemahu.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Program TEKAD Kepada Pemerintah Daerah, OPD terkait terhadap program TEKAD, sekaligus penandatanganan program komitmen bersama antara menteri desa pembangunan dan kepentingan transmigrasi republik Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Maluku, SBB, SBT, Malteng.
"Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah komitmen bersama mendukung pelaksanaan program TEKAD melalui sinergitas koordinasi dan kolaborasi program kegiatan baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah,"kata Usemahu (*)
Pewarta : Febby Sahupala