BERITABETA, Ambon – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menyampaikan rasa penyesalannya atas tindakan pencatutan nama istrinya Leberina Louhenapessy oleh sejumlah media lokal, terkait kasus  dugaan SPPD fiktif tahun 2011 yang sementara ditangani pihak Polres Pulau Ambon dan PP Lease.

Keheranan dan penyesalan Louhenapessy itu disampaikan kepada wartawan di ruang kerjanya,  Sabtu (15/9/18).

Menurut Walikota,  dalam pemberitaan-pemberitaan tersebut, tidak ada konfirmasi yang pasti terhadap pemberitaan yang akan disajikan sehingga terkesan sepihak dan merugikan keluarganya terutama nama baik sang istri, yang akrab dipanggil Ibu Debby Louhenapessy.

Dia kemudian menceritakan kronologis pemanggilan polisi untuk pemeriksaan beberapa stafnya tersebut. Diceritakan, surat dilayangkan tertanggal 7 September 2018 bertepatan dengan HUT Kota Ambon. Surat itu tidak disampaikan ke kantor walikota, namun disampaikan ke rumah dinas walikota, kawasan Karang Panjang Ambon.

Karena bertepatan dengan HUT Ambon dan esoknya Sabtu, 8 September ada malam hiburan rakyat dilanjutkan tanggal 9 dan 10 September jajarannya sementara studi tiru di Makassar, maka surat panggilan itu tak sempat dilihatnya. Apalagi, tujuan surat kepada walikota Ambon, otomatis orang di rumah dinas tak berani membukanya.

‘’Kalau surat itu disampaikan ke kantor walikota, mungkin staf bisa membukanya dan memberitahukan secepatnya kepada saya,’’ jelasnya.

Dalam surat itu, tujuannya permohonan agar dirinya selaku walikota memberikan ijin kepada stafnya untuk diperiksa sebagai saksi pada tanggal 12 September 2018. Staf Pemkot yang dipanggil antara lain, Elkyopas Silooy, Mourits Lantu, J Lilipory, Ny A Mail dan D Louhenapessy.

Dan karena surat panggilan itu belum sempat disampaikan ke bawahannya, maka mereka semua tidak hadir di Polres Ambon untuk menghadap petugas yang memanggil.

Padahal, dirinya sangat menjunjung tinggi proses penegakan hukum yang sementara dilakukan Polres terkait dugaan SPPD fiktif 2011 tersebut. ‘’Kalau saya tahu sebelumnya bahwa panggilan menghadap 12 September, maka pasti semua mereka akan saya suruh dan perintahkan untuk memenuhi panggilan tersebut,’’ tegasnya.

Yang menarik setelah ikwal itu adalah soal nama berinisial D Louhenapessy. Tak tahu dari mana ke mana, tiba-tiba beberapa media menyebutkan bahwa inisial D Louhenapessy itu adalah istri walikota Ambon, yang biasa dipanggil Debby.

Memberikan keterangan kepada wartawan sambil memegang salinan surat panggilan polisi yang dialamatkan ke dirinya, Louhenapessy mengakui, dalam surat panggilan itu, D Louhenapessy adalah berinisial laki-laki dengan pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan nama itu memang adalah salah satu staf ASN Pemkot yakni Danny Louhenapessy yang saat ini bekerja di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon.

‘’Tidak ada yang salah dengan panggilan atas nama D Louhenapessy. Karena memang ada orangnya, jenis kelaminnya benar dan pekerjaannya juga benar. Yang agak lucu itu adalah bagaimana istri saya yang dibawa-bawa, dia sama sekali tidak apa-apa. Dia berjenis kelamim perempuan dan bukan ASN Pemkot Ambon. Lagi pula, nama asli istri saya adalah Leberina dan memang biasa dipanggil Debby. Polisi, dalam melayangkan surat panggilan, selalu menggunakan inisial nama sebenarnya dari seseorang, dan bukan nama panggilan.

Diakui, sebagai seorang perempuan dan seorang ibu rumah tangga, istrinya sangat terganggu dan terpukul dengan pemberitaan beberapa media tersebut. Apalagi, tidak ada cross cek untuk mendalami pemberitaan itu. ‘’Saya terus terang sangat kecewa dengan pemberitaan di media-media itu. Bagaimana pemberitaan menyangkut nama baik seseorang tersiar begitu saja tanpa konfirmasi dari yang dirugikan,’’ jelasnya.

Louhenapessy yang berlatar belakang pengacara senior di Maluku tersebut menyatakan, pihaknya akan memikirkan langkah-langkah kedepan, terkait pemberitaan yang sudah dianggap mencemarkan nama baik istrinya tersebut. ‘’Tapi secara jujur sya katakana, saya kecewa dengan pemberitaan tersebut,’’ tandas Louhenapessy. (BB-01)