Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan SBT, Samun Rumakabis mengungkapkan pada tahun 2020 lalu, Kabupaten SBT dinilai melaksanakan delapan aksi konvergensi dengan baik.

Keberhasilan itu lanjut dia, dibuktikan dengan ditetapkannya SBT sebagai Kabupaten terbaik ketiga dari enam Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pelayanan kinerja percepatan penurunan stunting terintegrasi Provinsi Maluku pada akhir Mei 2021 lalu.

"Hal ini tentu cukup membanggakan kami. Bahwa di tahun pertama pelaksanaan delapan aksi konvergensi, kami berhasil meraih peringkat ketiga" ungkap Samun Rumakabis.

Ia mengaku, pada 2021 ini Dinas Kesehatan SBT terus bertekad untuk meningkatkan dan memaksimalkan seluruh energi dan kemampuan untuk memperbaiki kekurangan guna mencapai hasil yang lebih maksimal.

"Tujuannya untuk menekan angka prevelensi di bumi Ita Wotu Nusa yang kita cintai bersama ini, sehingga Kabupaten SBT juga ikut berkontribusi dalam upaya mencapaian target maksimal penurunan stunting tahun 2024 turun hingga 14%" tegasnya.

Seperti diketahui, Kabupaten SBT menjadi satu diantara kabupaten yang ditetapkan sebagai lokus stunting di Maluku. Dari data yang dihimpun beritabeta.com menyebutkan, terdapat 11 desa di Kabupaten SBT yang terdata memiliki anak dengan stunting.

Ke-11 desa tersebut masing-masing,  Desa Kufar, Kecamatan Tutuk Tolu terdapat 30 anak penderita stunting, Desa Kilbat 10 anak, Desa Kilbon Kecamatan Kilmuri 10 anak, Desa Kilga Watu Bau 11 anak, Desa Rumfakar 11, Desa Kilaba 10 Kilga-Kilwou 12 anak, Desa Angar 11 anak, Desa Tunsai Kecamatan Siwalalat tersisa 8 anak, Desa Sera Amarsikaru terkonfirmasi 20 anak dan Desa Kataloka 23 anak (*)

Pewarta : Azis Zubaidi

Editor : Redaksi