BERITABETA.COM, Jakarta – Sebanyak 23 jenis obat sirup dinyatakan aman untuk dikonsumsi. Jumlah ini merupakan bagian dari 102 jenis obat sirup yang diuji  Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM).

BPOM memastikan puluhan obat sirup ini tidak mengandung keempat pelarut yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin/gliserol sehingga aman digunakan.

Kepada BPOM Penny K Lukito mengatakan pihaknya telah melakukan pengujian terhadap 102 obat sirup temuan Kemenkes untuk melihat cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

"Sari 102 obat, itu ada 23 produk yang tidak mengandung keempat pelarut tersebut, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin/gliserol sehingga aman digunakan," ujar Penny dalam konferensi pers, Minggu (23/10/2022).

Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati mengatakan, beberapa waktu lalu parasetamol menjadi obat yang disalahkan dalam kasus gangguan ginjal akut. Padahal, masalahnya bukan pada parasetamolnya. Obat ini sudah digunakan sejak lama dan terbukti aman.

“Masalahnya adalah pada bahan tambahannya. Kita ambil contoh pada parasetamol, ini adalah obat yang sukar larut dalam air. Obat ini bisa dibuat dalam bentuk tablet dengan mudah tanpa masalah. Namun, anak-anak biasanya enggan menelan tablet sehingga dibuat dalam bentuk sirup,” kata Zullies dalam live Instagram Sabtu (22/10/2022).