Namun, lanjutnya, mengingat parasetamol adalah obat yang sulit larut dalam air maka pembuatan dalam bentuk sirup tak bisa hanya menggunakan air.

“Dibutuhkan kosolven atau agen pembantu pelarutan, ini bukan pelarut, pelarutnya tetap air tapi dia ditambahkan untuk membantu pelarutan. Misalnya kemasan botol kecil obat ada 60ml maka kosolvennya 5 atau 10ml.”

Salah satu contoh agen pelarut yang sering digunakan untuk membantu pelarutan obat adalah propilen glikol.

“Bahan ini enggak bisa pure atau murni karena dalam proses pembuatan selalu ada cemaran, jadi EG dan DEG ini adalah sisa-sisa dalam proses pembuatan. Adanya kandungan EG dan DEG ini wajar jika dalam batas tertentu.”

Propilen glikol sebagai bahan baku masih boleh memiliki cemaran seperti EG dan DEG asalkan masih dalam ambang batas wajar yakni 0,1 persen. Jika melewati batas ini, maka bahan baku tersebut tidak memenuhi syarat dan tak bisa diformulasi. Ketika sudah memenuhi syarat baru bisa diformulasi.

Ketika obat sudah jadi, maka masih wajar jika terkandung EG dan DEG selama masih dalam ambang batas yang ditentukan.

Berikut daftar obat sirup yang aman dari kandungan cemaran berbahaya dari daftar 102 obat temuan Kemenkes di rumah pasien gagal ginjal akut:

1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)

2. Amoxan (Sanbe farma)

3. Amoxicilin (Mersifarma TM)

4. Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)

5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)