BERITABETA.COM, Bula — Sebanyak 55 desa di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sudah membentuk pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS).

Hal itu terungkap dalam laporan kepanitiaan kegiatan pembukaan Workshop Keberlanjutan dan Pengembangan Asosiasi Pengelola SPANS yang berlangsung di Lantai III Hotel Surya, Kota Bula, Rabu (25/8/2021).

Ketua Panitia menjelaskan, jumlah desa yang mengimplementasikan program tersebut terhitung sejak 2017 hingga 2020 lalu, dimana terdapat 56 desa dengan surat usulan bupati, namun yang terealisasi hanya 55 desa dari 198 desa di kabupaten penggasil minyak bumi itu.

"Keberlanjutan terkait pengelolaan di Kabupaten SBT adalah aspek kelembagaan belum adanya payung hukum dari Pemerintah desa, masih banyak yang belum mempunyai sekretariat, banyak yang belum mempunyai rencana kerja dan rencana kemitraan, kemampuan Para pengurus yang terbatas dalam memfungsikan organisasi tenis" ungkapnya.

Sementara itu Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) SBT Jafar Kwairumaratu menjelaskan, air minum dan sanitasi merupakan hal yang sangat berkaitan dalam pemenuhan kebutuhan hidup manuasia.

Menurutnya, untuk mendapatkan air minum yang aman diperlukan upaya pengelolaan sanitasi yang baik, namun penyediaan fasilitas sanitasi yang layak sangat tergantung pada ketersediaan air minum yang layak.

"Tentu pemerintah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi yang layak. Sasaran kebijakan pembangunan nasional di bidang kesejahteraan rakyat pada saat sekarang dan dimasa yang akan datang" beber Jafar Kwairumaratu.

Jafar mengungkapkan, kondisi geografis SBT dengan gugus pulau besar dan kecil menjadi kendala dan masalah yang cukup serius dalam upaya memenuhi kebutuhan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat secara menyeluruh.

Untuk itu lanjut dia, dengan program Pamsimas ini diperlukan strategi kerja dan kerjasama yang baik dari berbagai pihak untuk menjawab tantangan agar dapat mencapai target 100%.

"Pada akhur tahun 2019 secara nasional, capaian air minum layak sampai akhir tahun 2001 adalah sebesar 72,04% sedangkan untuk sanitasi adalah sebesar 70%. Sementara data capaian di kabupaten kita sampai saat ini untuk akses air minum layak sebesar 45% dan sanitasi sebesar 50%" ungkapnya.

Ia juga menegaskan, sesuai target pada 2021 ini semua masyarakat mendapatkan akses terhadap sarana air minum dan sanitasi tanpa terkecuali, baik kaya dan miskin termasuk disabilitas mempunyai hak yang sama.

Setiap tahun lanjut dia, pemerintah memberikan dana desa kepada setiap desa yang nilainya meningkat, hal ini merupakan potensi besar bagi sumber pendanaan untuk membangun sarana air minum dan sanitasi di setiap desa.

"Kebutuhan akan air minum dan sanitasi harus menjadi prioritas utama terlebih dahulu dilakukan di setiap desa agar kegiatan pembangunan penyediaan sarana air minum dan sanitasi dapat menjadi salah satu kegiatan utama di perencanaan jangka menengah desa dan kegiatan prioritas utama dari rencana kerja pembangunan tahun desa" pungkasnya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi