BERITABETA.COM, Ambon – Sejumlah aktivis perempuan Maluku yang tergabung dalam wadah “Gerak Bersama Perempuan Maluku” menyampaikan sikap mengutuk keras perbuatan bejat [kekerasan seksual] terhadap anak yang mengakibatkan meninggalnya bocah 5 tahun atas nama Feren Nurlatu di Namrole, Kabupaten Buru Selatan [Burse], Maluku.

Dua aktivis Maluku atas nama Lusi Peilouw dan  Katrin Wokanubun mengaku sungguh merasakan duka yang sangat mendalam atas tindakan yang menimpa anak di Bawah umur itu.

“Hati serasa tercabik-cabik, mendengar kabar meninggalnya nona Feren Nurlatu, korban kebejatan moral laki-laki yang adalah ayah kandungnya sendiri,” tulis dua aktivis perempuan ini dalam rilisnya yang diterima beritabeta.com, Selasa (9/2/2022).

Mereka menuturkan,  akibat perbuatan bejat sang ayah, membuat minggu kedua Januari, korban Feren jatuh sakit di rumahnya. Atas kondisi ini, mantri [petugas kesehatan] setempat meyarankan korban dibawa ke Rumah Sakit, namun ayahnya menolak.

“Rupa-rupanya, si ayah bejad ini takut kalau-kalau kedoknya terbongkar,” jelas mereka.

Kasus yang memilukan ini, baru terungkap pada tanggal 18 Januari 2022, katika Feren dibawa ke RSUD Namrole oleh ayah kandungnya, dengan keluhan diare.

Ternyata hasil pemeriksaan menunjukan seluruh rongga mulut Feren penuh jamur dan terdapat robekan hebat di vagina dan anus. Selain itu Feren juga didiagnosa Gizi buruk dan Anemia.

Lusi mengungkap, 10 hari (28 Januari) kemudian kesadaran Feren melemah. Dan tanggal 31 Januari, kesadaran Feren balik lagi. Namun pada tanggal 6 Februari, melemah lagi.

“Rupanya sudah terjadi infeksi di dalam tubuh mungilnya yang tidak bisa terdeteksi dengan peralatan medis seadanya di RS tersebut,” beber dia.

Kondisi tragis bocah cilik ini makin tragis dan tidak terkendali,  puncaknya Selasa 8 Februari 2022, malaikat kecil itu menghembuskan nafas terakhir setelah 22 hari terbaring di RSUD Namrole.

Sementara, pelaku yang adalah ayah kandungnya sandiri  entah dimana sekarang berada. Kabur dari tahanan Polsek Namrole pada tanggal 22 Januari, akibat kelalaian polisi setempat.

Menyikapi hal ini, aktivis perempuan Maluku menyampaikan sejumlah tuntutan.

“Kami mengutuk keras kebejadan ayah kandung Feren. Kalau ada keluarga atau masyarakat yang mengetahui dimana keberasaannya, mohon menginformasikan kepada pihak berwenang agar dia dapat mempertanggungjawabkan perbuatanny,” harap mereka.

Selanjutnya, “Gerak Bersama Perempuan Maluku” juga menyerukan beberapa hal :

Pertama, meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk menyatakan alarm Darurat Kekerasan Seksual bagi Anak dan Perempuan di Provinsi Maluku,

Kedua, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan segera mengambil langkah pendampingan bagi kakak Feren (usia 7 tahun) yang juga menjadi korban dari kebejadan ayah kandung mereka,

Ketiga, Pemerintah Provinsi Maluku segera mengambil kebijakan strategis untuk mendukung Pemeriontah Kabupaten Buru Selatan bagi pemulihan dan pemberdayaan korban dan ibunya,

Keempoat, Polda Maluku segera memberikan sanksi kepada aparat POLSEK Namrole, atas kelalaian yang mengakibat Pelaku kabur

“Kami juga meminta Polda Maluku segera memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini, segera menangkap pelaku dimana pun berada,” tegas mereka (*)

Pewarta : dhino pattisahusiwa