Menteri PPPA : Pandemi Covid-19 Ikut Perburuk Ketimpangan Gender
BERITABETA.COM, Ambon – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perempuan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengungkapkan pandemi Covid-19 tidak semata memberikan tantangan di sektor kesehatan. Covid-19 juga mempegaruhi sektor lainnya seperti sektor ekonomi dan sosial.
“Mengutip UN Women Tahun 2020, bencana ini telah memperburuk ketimpangan gender, sehingga perempuan menjadi semakin rentan,” kata I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat tampil sebagai Keynote Speech dalam webinar Konferensi Perempuan Timur (KPT) ke IV , Rabu (26/8/2020).
KTP ke-IV ini digagas program Maju Perempuan untuk Penanggulangan Kemiskinan (MAMPU) bersama mitranya Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI) dan Forum Pengada Layanan (FPL).
Menteri PPPA dalam meterinya berjudul “Covid-19 dan Transformasi Strategi Pemberdayaan Perempuan dan Penanganan Perlindungan Perempuan Korban Untuk Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan yang Berkeadilan Gender,” mengatakan, berbagai masalah yang dihadapi perempuan, khususnya yang berkaitan dengan segi social dan ekonomi terdiri dari beberapa masalah.
Antara lain, kata Darmawati, pekerja perempuan banyak mengalami pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan. Kemudian pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mayoritas perempuan ke beberapa daerah di Indonesia Timur, seperti Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
“Banyaknya perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga setelah suami di-PHK atau suami diisolasi atau suami yang meninggal akibat Covid-19, serta perempuan pengusaha yang usahanya terkena dampak karena penurunan penjualan,”bebernya.
Selain itu, lanjutnya, masa pandemi juga beresiko terhadap tingginya kekerasan perempuan yang meningkat. Seperti yang disajikan dalam Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) menyebutkan, selama masa pandemi Covid-19 per tanggal 29 Februari 2020 – 14 Agustus 2020 terdapat sebanyak 1.988 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa.
“Korban 62,67 % adalah korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” jelasnya.
Menurut Darmawati, upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Kementrian PPPA mengatasi masalah ini antara lain di bidang kesehatan, khususnya kesehatan mental, Kementerian PPPA telah menyediakan layanan psikologi untuk sehat jiwa (SEJIWA).
Selain itu, di bidang pendidikan Kementerian PPA juga melakukan intervensi pendidikan non formal melalui pelatihan, dengan membentuk Pusat Pelayanan Keluarga (PUPAGA).
“Di bidang ekonomi kita juga mendorong para perempuan untuk terlibat langsung dalam kegiatan produksi melalui pengembangan model industri rumahan di 21 kabupaten/kota, serta melaksanakan model pelatihan kepemimpinan perempuan,” jelasnya.