BERITABETA.COM, Ambon – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI menetapkan Kota Ambon sebagai Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat Pratama.

Penetapan ini diumumkan langsung oleh Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, pada Malam Penganugrahan Kabupaten/Kota Layak Anak  di Ballroom Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Masyarakat Desa (P3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy membenarkan hal tersebut.

Ia mengaku dari hasil evaluasi KLA pada Kegiatan Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2025, Kota Ambon mendapat predikat pratama.

“Predikat ini naik satu level setelah sebelumnya kota Ambon mendapat predikat madya,” ujarnya kepada wartawan di Ambon,  Senin (11/8/25).

Penganugerahan ini merupakan puncak dari tahapan evaluasi yang telah dilalui. diantaranya penginputan indikator secara mandiri, kemudian verifikasi secara bertahap bertahap, baik di tingkat provinsi maupun verifikasi lxapangan oleh kementerian.

“Dari tahapan – tahapan tersebut maka itulah hasilnya berupa predikat layak anak tingkat Pratama” tambahnya.

Lekatompessy juga mengucapkan terima kasih atas komitmen dan dukungan dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pj. Sekretaris Kota, Ketua Gugus Tugas KLA, pimpinan OPD serta para mitra yang telah berproses dalam mewujudkan Predikat KLA Pratama bagi kota Ambon.

Ia berharap, kedepan kerja bersama dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungam khusus terhadap anak dapat terus dilakukan, bukan saja oleh Pemerintah Kota (Pemkot) tetapi juga oleh instansi vertikal, swasta, media, akademisi, maupun masyarakat.

“Memang masih banyak kekurangan yang harus dibenahi bukan saja oleh Pemkot, tapi kolaborasi dan sinergitas bersama dari semua pihak menjadi penting,” terangnya.

Upaya membenahi kekurangan – kekurangan itu, pihaknya masih menunggu hasil penilaian secara resmi dari Kementerian PPPA yakni terkait kelembagaan, Kelima Kluster Pemenuhan hak anak, serta Kecamatan, Desa/Kelurahan Layak Anak.

“Seluruh catatan perbaikan baik dari lima kluster, kelembagaan dan kecamatan, desa/kelurahan belum diberikan. Namun nanti ketika didapatkan akan diperbaiki sesuai indikator. Jadi ini baru pengumuman predikatnya saja,” pungkasnya (*)

Editor : Redaksi