Penetapan 36 Bandara Internasional Dinilai Jadi Keputusan Tepat Pemerintah

BERITABETA.COM, Jakarta — Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, menyampaikan dukungannya terhadap keputusan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI yang telah menetapkan sebanyak 36 bandara di sejumlah provinsi sebagai bandara internasional.
Selian 36 bandara internasional, pemerintah juga menetapkan tiga bandara khusus yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri.
Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 dan KM 38 Tahun 2025 ini dinilai sangat tepat karene memiliki dampak strategis bagi pemerataan pembangunan dan peningkatan daya saing Indonesia di kancah global.
“Penambahan bandara internasional akan memperkuat konektivitas antarwilayah di dalam negeri sekaligus membuka akses langsung ke pasar internasional. Ini adalah langkah besar yang harus dimanfaatkan secara optimal oleh semua daerah,” ujar Uluputty di Jakarta.
Menurut Saadiah, dampak positif kebijakan ini akan dirasakan di berbagai sektor, mulai dari percepatan distribusi logistik, peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara, hingga kelancaran ekspor komoditas unggulan daerah.
“Setiap wilayah kini punya peluang yang lebih besar untuk memasarkan produk lokalnya ke luar negeri tanpa harus bergantung pada transit di kota besar,” tambahnya.
Politisi PKS ini menegaskan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini memerlukan kesiapan infrastruktur, pelayanan, dan sumber daya manusia yang memenuhi standar internasional.
Fasilitas kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan harus tersedia dan berfungsi optimal di setiap bandara yang ditetapkan.
Dalam keputusan tersebut, wilayah timur Indonesia juga mendapatkan perhatian, termasuk penetapan Bandara Pattimura di Ambon, Mopah di Merauke, dan Domine Eduard Osok di Sorong.
“Ini menunjukkan komitmen pemerataan pembangunan, bukan hanya untuk kota besar di Jawa atau Sumatera, tetapi juga untuk daerah kepulauan dan perbatasan,” tegas Saadiah.
Ia mengajak pemerintah daerah, operator bandara, dan pelaku usaha untuk bersinergi memanfaatkan peluang ini.
“Konektivitas udara yang kuat akan menjadi fondasi bagi Indonesia untuk tumbuh lebih cepat dan lebih merata, sekaligus meningkatkan posisi kita sebagai pemain penting di jalur perdagangan dan pariwisata internasional,” pungkas Saadiah Uluputty (*)
Editor : Redaksi