
Kota Ambon Ditetapkan Jadi Kota Layak Anak dengan Predikat Pratama
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI menetapkan Kota Ambon sebagai Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat Pratama.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI menetapkan Kota Ambon sebagai Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat Pratama.
Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menargetkan tahun ini, Kota Ambon bisa meraih predikat madya Kota Layak Anak [KLA].
Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Ambon cukup tinggi. Kondisi ini tidak sebanding dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menjadikan Ambon sebagai Kota Layak Anak.
Kabupaten dan kota penerima penghargaan Kota Layak Anak tahun ini meningkat dibandingkan dengan 2019 yang hanya 249 kabupaten dan kota.