Pengembangan lanjutan perkara ini dilakukan oleh Tim penyidik KPK dengan cara memeriksa saksi. Selain untuk melengkapi berkas perkara tersangka Tagop Sudarsono Soulisa alias TSS [eks Bupati Kabupaten Buru Selatan], tim penyidik juga terus mendalami dugaan keterlibatan oknum lain.
Penelusuran dugaan TPK, suap dan tindak pidana pencucian uang [TPPU], di balik pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tersewbut dilakukan oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) dengan cara berpindah-pindah tempat atau lokasi.
Sejumlah aktivis perempuan Maluku yang tergabung dalam wadah “Gerak Bersama Perempuan Maluku” menyampaikan sikap mengutuk keras perbuatan bejat [kekerasan seksual] terhadap anak yang mengakibatkan meninggalnya bocah 5 tahun atas nama Feren Nurlatu di Namrole, Kabupaten Buru Selatan [Burse], Maluku.
Kelakuan biadab dilakukan BN, Warga Desa Kamlanglale, Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatan (Bursel) ini, kabur setelah melakukan aksi bejatnya dengan mencabul dua putrinya FN (5 tahun) dan JN (7 tahun).