BERITABETA.COM, Bula — CV. Putra Wolok tengah menyelesaikan paket proyek 10 unit lampu solar cell milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) di kawasan pantai wisata Gumumae, Desa Sesar, Kecamatan Bula pada awal Juli 2024.

Apesnya, baru empat hari dipasang lampu solar cell dengan nilai kontrak sekitar Rp 170 sekian juta itu, sebanyak 7 dari total 10 unit panel surya sudah hilang dicuri.

Direktur CV. Putra Wolok, Dahlan Kussa selaku kontraktor pelaksana saat dikonfirmasi wartawan di kawasan jalan Air Kabur-Kabur, Kota Bula, Senin (29/7/2024) membebarkan hal tersebut.

Kussa mengungkapkan, sekitar tiga atau empat hari setelah proses pekerjaan proyek ini tuntas, dia sempat turun ke lokasi, ternyata 2 unit panel cell sudah hilang dicuri.

"Selesai pekerjaan, lalu sekitar tiga atau empat hari kemudian, setelah beta (saya) turun di bawa (Pantai Gumumae), itu dua ilang," ungkap Dahlan Kussa.

Pasca 2 unit panel surya itu hilang, dia berencana untuk melepas 8 unit panel surya pada lampu solar cell yang masih terpasang untuk mengantisipasi agar sesudah pemeriksaan baru dipasang kembali.

Dia membeberkan, rencananya belum dieksekusi, pada malam harinya, pencuri kembali bereaksi melepas 5 unit panel surya, sehingga total yang dicuri sebanyak 7 unit.

"Besoknya beta (saya) rencana lepas papannya (panel sell) semua dulu, mengantisipasi besok selesai pemeriksaan baru beta (saya) pasang ulang. Sebelum beta (saya) sampai disana, malamya dong (mereka) dobol lagi lima, jadi 7 yang hilang," bebernya.

Ia mengaku, proses pencurian panel surya ini sudah dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) setempat pada Senin pekan kemarin.

"Beta (saya) lapor di Polisi itu dari senin pekan kemarin," akuinya.

Dahlan yang lama melalang buana di dunia kontruksi itu berujar, proyek ini sudah selesai dilakukan serah terima antara pihak penyedia dengan pihak dinas.

Kendati demikian, dia memastikan soal masa pemeliharaan pada proyek tersebut, namun tambah dia, kejadian ini bukan suatu kelalaian dari pihak penyedia sehingga harus dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

"Serah terima dengan pihak dinas semua sudah selesai. Kalau dalam persoalan proyek ini ada masa pemeliharaan, kejadiaannya adalah kelalaian beta (saya), itu berarti beta (saya) harus perbaiki, tapi ini kan orang pancuri (mencuri). Di luar tanggungjawab beta (saya). Serah terima barang semua sudah selesai, bahkan dari pengawasan, PPTK semua sudah turun saksikan," ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Syarifudin Siwa-Siwan saat ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan, paket proyek ini sudah selesai dikerjakan, namun 7 unit diantaranya hilang dicuri, sehingga pihak penyedia melaporkan ke polisi.

"Totalnya ada 10 unit yang dibangun di Pantai Gumumae, tapi 7 hilang. Tapi kontraktor yang mengerjakan sudah buat laporan polisi," ungkap Syarifudin Siwa-Siwan.

Syarifudin berujar, paket proyek ini masih dalam masa pemiliharaan, namun langkah yang akan diambil itu setelah ada hasil dari proses laporan yang sementara berjalan di Polres SBT.

"Ada masa pemeliharaan. Nanti katong (kami) tunggu perkembangan laporan polisi seperti apa, baru nanti ada langkah-langkah yang diambil setelah lihat laparan polisi. Yang penting barangnya tidak fiktif, barangnya sudah dipasang, sudah ada, tapi hilang," ujarnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi