BERITABETA, Madiun – Sejumlah peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 dari wilayah Kabupaten Madiun kedapatan membawa barang diduga jimat saat mengikuti ujian yang digelar di Asrama Haji, Kota Madiun. Barang itu ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan para peserta sebelum masuk ke ruangan tes.

“Memang ada yang seperti. Itu ditemukan saat akan pelaksanaan “computer assisted test” (CAT) CPNS Kabupaten Madiun,” ujar Ketua Seksi Pelaksanaan SKD CPNS Kabupaten Madiun, Sri Diana Dewi Kusumaningrum di Madiun, Jawa Timur seperti dikutip Antara, Senin (05/11/2018).

Berdasarkan pendataan, jumlah barang jimat yang ditemukan mencapai belasan. Barang itu berupa kayu, kertas bertuliskan rajah yang dilipat, kain putih, plastik berisi kunir dan kedelai hingga rambut.

Benda yang diduga jimat itu disimpan para peserta di kerah baju, sepatu, saku, dan ada juga yang diselipkan di baju.

Atas temuan itu, pihak panitia seleksi kemudian membuang barang-barang tersebut karena di luar teknis. Sejak awal panitia seleksi sudah mengingatkan peserta agar menitipkan benda berharga dan bawaannya ke tempat penitipan yang sudah disediakan panitia.

“Sudah kami sampaikan berulang-ulang di awal. Kalau pada saat pemeriksaan yang ketiga masih saja ditemukan, maka kami anggap itu barang tidak berharga,” ujar Sri.

Dia menambahkan, sesuai dengan peraturan, peserta hanya diperbolehkan membawa pensil, kartu peserta, dan KTP. Namun kenyataannya masih ada saja peserta yang membawa penghapus dan barang lainnnya, termasuk yang diduga jimat.

Secara teknis, ada tujuh tahapan yang dilalui peserta saat mengikuti SKD CPNS tahun 2018. Di antaranya, mulai dari registrasi, penitipan barang, pengecekan dan pemeriksaan badan dengan metal detektor, pengecekan “barcode” dan PIN, pengarahan panitia dari BKN, pelaksanaan ujian, serta hasil ujian.

“Tahapan-tahapan yang disiapkan oleh panitia seleksi tingkat nasional itu diharapkan bisa meningkatkan ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tes CPNS,” katanya.

Adapun SKD CPNS 2018 terdiri dari tes wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum, dan tes karakter pribadi yang keseluruhannya terdiri atas 100 soal dan harus diselesaikan dalam jangka waktu 90 menit.

Sesuai data, tes SKD CPNS 2018 di Asrama Haji Kota Madiun diikuti oleh enam kota/kabupaten wilayah eks-Keresidenan Madiun, yakni peserta dari Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.

SKD tersebut digelar secara bertahap dari tiap-tiap daerah, yang berlangsung sejak tanggal 26 Oktober hingga 17 November 2018. (BB)

 

Sumber :www.merdeka.com