BERITABETA.COM, Bula — DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT untuk segera menghentikan aktifitas Balai Latihan Kerja (BLK) di kabupaten tersebut.

Desakan ini menysul, telah terungkap aktivitas yang dilakukan sejumlah pihak selama ini BLK yang beralamat di Desa Kampung Gorom, Kecamatan Bula, itu tanpa pengetahuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Hal ini terungkap saat Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) SBT Adam Rumbalifar membeberkan fakta tersebut dalam rapat gabungan komisi bersama tim kerjasama Pemkab SBT.

Adam membeberkan, pada 2021 lalu, Diskoperindag yang bertanggungjawab langsung terhadap BLK ini mendapat informasi bahwa Kepala Perusahaan Daerah (Perusda) mengontrakkan aset BLK kepada pihak ketiga tanpa pengetahuan pihaknya.

"Ketika 2021 kurang lebih, kami mendapat informasi bahwa kepala Perusda mengontrakkan aset BLK kepada pihak ketiga. Kami sebagai orang yang bertanggungjawab terhadap aset BLK merasa bahwa kepala Perusda tidak menghargai kami," beber Adam Rumbalifar.

Ia menandaskan, secara pemerintahan, Diskoperindag SBT sudah menyurati Kepala Perusda untuk datang ke kantor Diskoperindag guna mengkonfirmasi terkait hal tersebut.

"Karena kami menganggap bahwa ini barang milik kami, kenapa dikontrakkan tanpa sepengetahuan kami," tandasnya.

Sudah bertahun-tahun pihak ketiga beriperasi di BLK dengan memanfaatkan seluruh aset yang ada, namun Diskoperindag SBT belum bertindak apa-apa.

Dia beralasan, Diskoperindag SBT masih berupaya untuk mendapatkan kontrak kerjasama yang dilakukan Perusda dengan pihak ketiga.

"Langkah-langkah selanjutnya belum kami lakukan karena kami belum punya dasar hukum untuk kontraknya kami pegang. Ketika kontraknya kami pegang, dengan dasar inilah kami lakukan tahap selanjutnya," ucapnya.