BERITABETA.COM, Piru - Ketua Tim Penggerak  Pemberdayaan kesejahteraan keluarga (TP-PKK) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Ny.Yeny Rosbayani Asri meminta dukungan semua pihak, terutama para pimpinan OPD dan ketua-ketua PKK Kacematan untuk menyokong semua program yang bakal dijalankan kedepan.

Hal ini disampaikan istri Bupati SBB ini saat berlangsungnya kegiatan tatap muka  dan perkenalan dengan seluruh Tim Penggerak PKK tingkat Kecamatan dan desa se- Kekabuapten SBB.

Kegiatan ini berlangsung di lantai III Kantor Bupati SBB,  kawasan Morekau,  Kota Piru, Senin (17/03/2025).

Dalam kegiatan ini juga ikut dihadiri langsung oleh Bupati SBB Ir.Asri Arman,M.T selaku Ketua Pembina PKK Kabupaten SBB, Sekda SBB Leverne A Tuasuun, Istri Wakil Bupati Kabupaten SBB Ny.Elisabeth Kainama, Para Kepala OPD lingkup Pemda SBB, para camat, dan Kepala desa  se Kabupaten SBB.

Dalam sambutannya, Ny .Yeni Rosbayani Asri menyampaikan beberapa hari yang lalu dirinya telah dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak PKK  SBB  dengan surat keputusan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Nomor : 01/KEP/PKK.PROMAL/III/2025 Tanggal 10 Maret 2025

"Untuk itu saya mohon dukungan dan kerjasamanya dari seluruh Pimpinan OPD lingkup Pemkab SBB, para camat serta seluruh kepala desa dan seluruh Tim Penggerak PKK dalam menyukseskan dan menjalankan amanah ini. Semua ini  tentunya tidak lepas dari peran, do'a, semangat dan dukungan dari bapak dan ibu sekalian,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan gerakan PKK merupakan satu gerakan nasional dalam upaya pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah, yang pengelolaannya dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga sejahtera yang beriman dan bertakwa.

" Saya mengingatkan bahwa tugas dan fungsi Tim Penggerak PKK mengandung konsekuensi dalam mengelola gerakan PKK agar mampu melakukan fungsi pimpinan, mampu melakukan koordinasi di dalam dan konsultasi keluar, juga tidak kalah pentingnya adalah harus mampu menjadi figur yang dapat menjadi panutan bagi pengurus dan masyarakatnya." ujar Ketua TP-PKK SBB

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40, Tahun 2014 tentang Dana Desa telah menyebutkan bahwa Dana Desa sebesar 20% di alokasikan untuk ketahanan pangan termasuk peningkatan pelayanan kesehatan dasar.

Untuk itu ia mengatakan, pihaknya akan lebih fokuskan pada layanan kesehatan dasar meliputi:

1. Peningkatan akses layanan kesehatan untuk masyarakat desa;

2. Pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa.

"Untuk itu, diharapkan kepada Pimpinan OPD terkait, agar dapat merencanakan program dan kegiatan yang dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK dari kabupaten sampai dengan desa, sehingga program dan kegiatan tersebut dapat menyentuh masyarakat dan dapat di rasakan manfaatnya oleh mereka," Tutupnya (*)

Editor : Redaksi