BERITABETA.COM, Saumlaki – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Tanimbar Joice Fatlolon, melantik Ketua tim penggerak PKK Kecamatan Nirunmas, Jumat (7/04/2021). Pelantikan dipusatkan di Desa Waturu Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dia memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan untuk melantik TP-PKK tingkat desa se-kecamatan Nirunmas.

“Setelah melantik Ketua TP-PKK Kecamatan Nirunmas, seterusnya Ketua TP-PKK Kecamatan melantik TP-PKK desa. Yaitu desa Arma, Manglusi, Tutukembong dan Waturu,” ucap Joice Fatlolon.

Dalam sambutannya Joice mengemukakan beberapa poin atau pesan penting terkait program kerja PKK harus dilakukan oleh para ketua TP-PKK Kecamantan dan desa yang baru dilantik diemban dengan penuh bertanggungjawab.

“Ketua Kecamatan yang baru dilantik serta para ketua PKK tingkat desa dalam menjalankan tugas harus dilakukan secara baik dan takut kepada Tuhan,” ucap Joice Fatlolon.

Disamping itu Joice meminta para ketua TP-PKK tingkat desa segera membentuk kepengurusan TP-PKK dengan tetap merekrut 50 persen TP-PKK yang lama dan merekrut seluruh potensi yang ada di desa.

“Karena TP-PKK bukan diwajibkan hanya perempuan tetapi juga laki-laki, sekaligus menyusun program-program kerja dalam bentuk jangka pendek, jangka menengah dan jangka Panjang. Ini harus berpedoman kepada hasil rapat kerja TP-PKK Kabupaten dengan  memprioritaskan 10 program TP-PKK,” tandasnya.

Apalagi tahun ini, kara Joice, Kabupaten Kepulauan Tanuimbar oleh Provinsi Maluku dimasukkan sebagai daerah lokus stunting. Kaitannya dengan itu tugas dan tanggungjawab TP-PKK untuk mendata anak kategori stunting, dan menangani secara bersama dengan pihak Dinas Kesehatan guna memberikan makanan tambahan bagi anak-anak yang dikategori stanting.

Dia mendorong PKK Kecamatan dan tingkat Desa mengoptimalisasikan dasa wisma dan meningkatkan kesejahteraan keluarga masing masing, termasuk memperhatikan dan mempedomani protokol Kesehatan dalam setiap m,elaksanakan program kerja.

Menurut Joice, pemerintah pusat telah mengakui produk motif tenun dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Olehnya itu patut dikembangkan.

"Kain tenun ikat telah diakui Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI. Ada 47 motif tenun ikat yang sudah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Penghargaan ini sudha diberikan kepada kabupaten kita," ucap Joice.

Ia mengatakan, 47 motif kain tenun tersebut mulai didesain dengan menggunakan benang katun. “Di mana selama ini kita gunakan benang klous sehingga hasil tenun sedikit tebal. Jika memakai benang katun hasilnya sedikit halus,” ujarnya.

Terkait hal ini, Joice yang juga Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) berkomitmen untuk meningkatkan kesejahtreraan masyarakat.

“hal itu kita akan kita upayakan melalui program dasa wisma dengan membuat dan meningkatkan kerajinan serta inovasi yang dimiliki para kader TP-PKK Kabupaten Kepulauan tanimbar,” pungkasnya. (BB-SL)