Perjuangkan Jatah PI 10% Blok Masela, Bupati KKT Himbau Masyarakat Tetap Tenang
BERITABETA.COM, Ambon — Tidak terhenti pada pertemuan di DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) terus membangun komunikasi dan kordinasi intes dengan semua pihak, terkait kewenangan pengelolaan PI 10% blok Masela.
Bupati KKT Petrus Fatlolon lewat rilisnya kepada media ini, meminta masyarakat KKT dimana saja berada, untuk tetap sabar dan tenang. Termasuk menghindari tindakan-tindakan atau pernyataan-pernyataan yang dapat menyerang personal atau jabatan orang lain.
“Jangan sampai ada tindakan yang akan memicu gangguan Kamtibmas dan Keutuhan NKRI. Sebab Tanimbar tetap menjadi bagian dari Provinsi Maluku dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pinta Petrus Fatlolon dalam siaran persnya, Rabu (17/3/2021).
Bupati pun mengajak masyarakat untuk tetap semangat dalam menyatukan hati dan tekad untuk selalu berdoa kepada Tuhan agar semua perjuangan mendapat perlindungan dan restu Tuhan Yang Maha Esa.
"Hindari tindakan-tindakan atau pernyataan-pernyataan yang dapat menyerang personal atau jabatan tertentu atau yang dapat memicu gangguan Kamtibmas dan Keutuhan NKRI" kata Fatlolon
Diharapkan masyarakat KKT terus mendukung dan memberi dukungan bagi kelancaran dan percepatan pembangunan LNG Blok Masela di KKT.
"Seluruh komponen masyarakat bersatupadu untuk mendukung Pemerintah, SKK Migas dan Inpex, guna kelancaran operasional Proyek Strategis Nasional Block Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar" harapnya.
Terkait perjuangan jatah KKT, Fatlolon menegaskan serahkan dan percayakan kepada Pemda Kepulauan Tanimbar untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan pendekatan yang intens dengan Pemprov Maluku, SKK Migas, Kementrian ESDM, Menko Kemaritiman dan Investasi, DPR RI, serta Bapak Presiden RI.
"Yakin dan percaya bahwa Kita akan berhasil memperoleh bagian yang layak atas PI 10% Blok Masela dengan tetap mengedepankan komunikasi dan perjuangan yang elegan, santun, bermartabat, dan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku" tutup Fatlolon.
Rapat Bersama DPRD Maluku
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama pimpinan DPRD Maluku, para pimpinan fraksi, serta Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Pemkab Kepulauan Tanimbar meminta Gubernur Maluku bersama DPRD Provinsi Maluku untuk memberikan porsi dalam pembagian participating interest (PI) minimal antara 5,6 persen sampai 6 persen dari pengelolaan gas di Blok Masela.
“Kehadiran kami di gedung DPRD Maluku ini bukan untuk mengemis tetapi hanya menuntut hak kami mendapatkan porsi yang layak,” kata Bupati Petrus Fatlolon di Ambon, Senin (15/3/2021).
Pernyataan Fatlolon disampaikan dalam rapat kerja antara Pemkab dan pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama pimpinan DPRD Maluku, para pimpinan fraksi, serta komisi II DPRD provinsi.
Pemkab Kepulauan Tanimbar juga mengerahkan sejumlah massa yang tergabung dalam organisasi kepemudaan dan masyarakat adat dalam rapat tersebut yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.
Rapat ini digelar atas surat masuk Pemkab Kepulauan Tanimbar ke DPRD Maluku terkait permintaan PI 5,6 persen kepada gubernur namun dibalas melalui surat resmi yang menyatakan permintaan itu tdiaklah mendasar sebab pemprov sendiri sudah membentuk BUMD yakni PT Maluku Eenergi untuk mengelola PI 10 persen dimaksud.
Menurut Fatlolon, dalam rapat ini DPRD Maluku telah menyampaikan berbagai pikiran konstruktif dan pihaknya berharap supaya perlu segera ada ruang untuk membicarakan pembagian PI 10 persen ini dalam satu konsep rumah Maluku.
“Jangan sampai kita bawa ke mana-mana, dan saya berharap seperti itu sehingga harus diselesaikan di Ambon, tetapi kalau memang tidak bisa maka kita akan lari ke Jakarta,” tandasnya (BB-SL)