BERITABETA.COM – Dua pemain keturunan yang kini dalam proses naturalisasi yakni Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen diprediksi memiliki peluang yang tipis untuk ambil bagian dalam membela Timnas Indonesia saat melawan Timnas Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Pasalnya, kedua pemain ini harus melalui sejumlah tahapan dalam proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Dari catatan media ini, proses naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen masih harus dirapatkan di Komisi III dan X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Selanjutnya, Presiden baru bisa mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) naturalisasi, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan perpindahan federasi kedua pemain incaran Shin Tae –yong itu.

Proses terakhir kedua pemain ini masih terhambat karena bertepatan dengan agenda reses DPR RI pada awal Februari 2024 lalau. DPR baru bisa memasuki masa reses hingga 4 Maret 2024.

Dengan demikian, proses pembahasan di DPR baru bisa dilakukan di tanggal 5 Maret 2024. Berkaca kepada proses naturalisasi Jay Idzes, berkas naturalisasi bek Venezia ini baru dikeluarkan Keppres enam hari setelah dirapatkan di DPR.

Hal itu berarti, Keppres untuk proses naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen kemungkinan keluar pada 11 Maret 2024. Langkah selanjutnya adalah pengambilan sumpah.

Melihat makin mepetnya agenda ini bisakah keduanya langsung mengambil sumpah pada 12 Maret 2024? Jawabannya bisa saja. Sebab, baik Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen sudah melakoni pertandingan bersama klub masing-masing pada 10 Maret 2024.

Namun, bila agenda ini bergeser maka keduanya akan sulit tampil membela timnas Indonesia,mengingat pendaftaran pemain timnas Indonesia untuk laga ini sudah harus dilakukan pada tanggal 15 Maret 2024 mendatang.