Bupati Tuasikal Kesal, ASN Pemkab Malteng ‘Bandel’
BERITABETA.COM, Masohi – Bupati Maluku Tengah (Malteng), Tuasikal Abua,SH terlihat kesal lantaran menemukan tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan yang dipimpinnya masih lemah. Bahkan belum sesuai dengan ketentuan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, maupun UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Kekesalan bupati dua periode ini diungkapkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing Dinas Infokom, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Malteng, Senin, (17/12) sekitar pukul 07.30 Wit.
Dalam sidak tersebut, Bupati Tuasikal menemukan tingkat kehadiran ASN/PNS pada tiga OPD sangat tidak signifikan. Pada Dinas Kominfo, Tuasikal menemukan dari 40 PNS/ASN yang bertugas, hanya 11 orang yang hadir. Di Dishub sebanyak 40 PNS, yang hadir hanya 4 orang dan di BPBD yang juga memiliki 40 PNS, hadir 7 orang yang hadir.
Dalam arahannya Tuasikal melampiaskan rasa kekecewaanya dan kekesalannya atas ketidakhadiran para PNS. “Saya yakin bahwa kehadiran bapak dan ibu di hari ini akan menunjukkan keseriusan bapak dan ibu dalam melaksanakan tugas kepada bangsa dan negara, terutama kepada masyarakat di Malteng,” ucap Tuasikal dengan raut wajah penuh kesal.
Menurutnya, para PNS yang tidak hadir, belum sepenuhnya memahami secara serius apa yang dimaksudkan dengan disiplin PNS, sesuai PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS maupun UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
Dia menegaskan, ketidakseriusan PNS ini sangat berimplementasi pada kinerja yang diembankan oleh masyarakat dan pemerintah yang ada di pundak masing-masing PNS.
“Ini nyata dan fakta, kalau PNS di lingkup Pemda Malteng belum sepenuhnya mendukung pemerintah daerah dalam berbagai program pembangunan di daerah ini, sesuai visi dan misi untuk menjadikan Maluku Tengah menjadi jendela Indonesia Timur,” tukasnya.
Dia juga mengingatkan, bahwa upah atau gaji yang diperoleh PNS setiap bulannya itu bersumber dari uang negara yang di pungut dari masyarakat.
“Itu uang rakyat, betapa berdosanya kita kalau kita tidak bekerja secara maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mencapai kesejahteraan,”tukasnya.
Orang nomor satu di Pemkab Malteng ini juga berharap, agar semua pimpinan OPD mampu meningkatkan etos kerja di masing-masing OPD yang di pimpin, dengan mengedepankan disiplin yang baik sesuai dengan PP 53 tahun 2010 maupun UU nomir 5 tahun 2014 tentang ASN. “Saya berharap pimpinan OPD harus bijaksana dalam mengambil langkah dan tindakan tegas kepada semua ASN yang di pimpinnya, “pinta bupati.
Selain itu, Tuasikal juga menekankan, tahun 2019 bersama wakil bupati Marlatu Leleury akan menerapkan tindakan disiplin kepada ASN yang tidak mentaati aturan-aturan yang berlaku (BB-DIA)