Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, memastikan pesien berinisial MA yang meninggal dunia tadi malam di RSUD dr Haulussy Ambon, bukanlah pasien Covid-19. Pasien belum mendapat hasil Polymerase Chain Reaction (PCR).
Kebijakan Walikota Ambon Richard Louhenapessy terkait penanganan penyebaran coronavirus desiase (Covid-19) di Kota Ambon dengan mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai terlalu berlebihan.
Rektor Universitas Kristen Maluku (UKIM) Ambon, Dr. Jafet Damamain meminta maaf kepada seluruh warga Waihaong dan Sopir angkut Lin III atas kekeliruan informasi yang disampaikan beberapa waktu lalu. Permintaan maaf ini disampaikan saat bertemu dengan belasan perwakilan warga Waihaong.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah menyiapkan regulasi mengenai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di kota Ambon.
Untuk memastikan keamanan takjil (menu berbuka puasa) yang di jual pedagang di Kota Ambon, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon melakukan pengujian terhadap 30 item sampel takjil di laboratorium.
Sebanyak 253 warga kota Ambon yang ada di tiga RT menjalani rapid test untuk mendeteksi dini penyebaran coronavirus desiase (Covid-19). Kegiatan rapid test massal ini dilakukan Dinas Kesehatan Kota Ambon.
Seluruh pergeseran anggaran diperkirakan akan dibahas dalam pekan ini. Dan anggaran DPRD akan dialihkan sebesar Rp8 Miliar untuk keperluan penanganan Covid-19,” kata Elly kepada beritabeta.com, Selasa (28/4/2020).
Anggota DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally mensiyalir adanya data penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di kota Ambon masuk sebagai penerima bansos miskin baru Covid-19. Dugaan ini menguat karena RT tidak mengetahui keseluruhan data penerima PKH di lingkungan masing-masing.
Pemerintah menetapkan wilayah kota Ambon sebagai satu-satunya kota/kabupaten di Provinsi Maluku sebagai wilayah zona merah (Red Zone) penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Penetapan ini disampaikan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, dalam rilisnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan semua warga kota yang masuk kategori miskin akan mendapat bantuan dari pemrintah. Bantuan ini, terkait dengan dampak wabah Covid-19 yang terjadi di kota Ambon.