Secara umum kode etik bagi penyelenggara pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan, ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan mulai dari tingkat pusat hingga tingkat petugas TPS yang ad hoc [sementara].
Anggota DPRD Maluku dapil Maluku Tengah [Malteng] Halimun Sailatu meminta Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Malteng dibawa kepemimpinan Tuasikal Abua agar transparan menjelaskan secara gamblang terkait usulan pemekaran tiga wilayah calon Daerah Otonomi Baru [DOB] yang disampaikan masyarakat Malteng beberapa tahun lalu.
Koordinator Forum Jong Indonesia Hendrik Jauhari Oratmangun berpendapat, penundaan pemilu dan pilkada serentak 2024 serta perpanjangan masa jabatan Presiden-Wapres sesungguhnya dapat saja dilakukan.
Anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan, Dr. Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, kunci kesuksesan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak utamanya lahir dari jiwa atau pribadi penyelenggara yang berintegritas.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia [UMI] Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H. menjadi narasumber pada acara Intermediate Traning (LK II) Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra menegaskan, Komisi I DPRD Maluku mengembalikan persoalan Partai Gerindra terkait sengketa pemilu legislatif 2019 antara Roby Gaspersz dengan DPP Partai Gerindra ke KPU Maluku.
Pasal 7 UUD 1945 menyatakan, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengungkapkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaganya, terlihat dari sisi sebaran wilayah, ternyata Maluku dan Papua mendukung isu perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027.
Selain Partai Gerindra dan Nasdem dengan tegas menolak wacana tersebut, Partai Demokrat [PD] juga menyatakan sikap serupa.
Rencana pemerintah pusat untuk memekarkan sejumlah Daerah Otonomi Baru [DOB] di Papua kini menjadi pertimbangan untuk DPRD Maluku untuk melakukan manuver memintah adanya kebijakan yang sama untuk pemekaran DOB di Provinsi Maluku.