Sela-Sela Retret di Magelang, Lewerissa Tatap Muka dengan Bupati/Walikota se-Maluku

BERITABETA.COM, Magelang — Semua kepala daerah yang dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 20 Fabruari 2025 lalu sedang mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah.
Dalam sela-sela retret yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melakukan tatap muka dengan bupati dan walikota se-Maluku pada Minggu (23/2/2025).
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengungkapkan, pertemuan pihaknya dengan para bupati dan walikota se-Maluku ini untuk menyatukan persepsi membangun Maluku lima tahun kedepan.
"Hari ini beta (saya) Gubernur Maluku dan teman-teman bupati dan walikota, katong (kita) semua berkumpul bersilaturahmi untuk katong (kita) melihat Maluku lebih baik," ungkap Hendrik Lewerissa.
Hendrik meminta dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Maluku untuk dia serta bupati dan walikota yang sementara mengikuti kegiatan di Magelang.
“Kami memohon dukungan doa dari masyarakat Maluku semua untuk kami di Magelang, sehingga bisa melewati program retret dengan baik” pintanya.
Untuk diketahui, Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath mengusung visi-misi yang tertuang dalam Sapta Cita, yaitu:
1. Meningkatkan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat (good governance and public service).
2. Pengentasan kemiskinan dan pengurangan tingkat pengangguran (pro poor and unemployment).
3. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.
4. Peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur untuk memperlancar konektivitas antar dan intra wilayah.
5. Pengelolaan lingkungan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengeloaan sumber daya alam yang sustainable (etis, responsif, akuntabel).
6. Peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan. Serta pemberian insentif bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Dan membuka aksesibilitas pasar untuk mengurangi disparitas pembangunan antar wilayah.
7. Penataan dan revitalisasi lembaga sosial kemasyarakatan, dalam semangat hidup orang basudara, berbasis adat budaya dan kearifan lokal, serta ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum. (*)
Editor : Redaksi