Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas - Idris Rumalutur diminta untuk tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nakal dalam melalaikan tugasnya aatau malas masuk kantor.
Sebanyak 9 orang pegawai di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tual, Provinsi Maluku dikabarkan terkonfirmasi positif Covis-19. Akibatnya, aktivitas pelayanan di kantor tersebut ditutup dan dialihkan ke Kantor KPPN Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Jauh ataupun dekat wilayahnya bukan menjadi alasan kita untuk tidak melihat kondisi anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa. Sebagai Duta Parenting, dan istri Gubernur serta ibunya anak-anak Maluku, saya merasa bertanggungjawab untuk terus berupaya memerangi stunting
dalam kurun waktu 4 bulan terakhir, Ditjen Dukcapil mencatat pergerakan data statistik kependudukan berupa jumlah penduduk yang lahir, meninggal dan pindah domisili. Pergerakan data tersebut mulai Nopember dan Desember 2020 hingga Januari-Februari 2021.
Mantan Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa menyambangi eks tambang emas ilegal Gunung Botak, yang berlokasi di Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Kali ini istri Gubernur Maluku itu kembali mengunjungi lokus stunting Kabupaten Kepulauan Ranimbar (KKT) untuk dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat terkait pentingnya perang terhadap stunting.
Sertijab Pangdam XVI/Pattimura dari Mayjen TNI Agus Rohman kepada Mayjen TNI Jeffry Apoly Rahawarin. Sebelumnya Mayjen TNI Jeffry Apoly Rahawarin menjabat sebagai Staf Ahli Bidang SDM dan Teknologi Kemenko Polhukam RI. Lalu Mayjen TNI Agus akan menempati jabatan baru yakni Pangkogabwilhan III.
Dengan pengelolaan pengaduan yang baik, selain mampu meningkatkan kepercayaan publik dan kualitas kebijakan, juga diharapkan dapat menggugah partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kebijakan.
penyusunan rencana kerja harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah dan DPRD Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, yang membagi kewenangan urusan wajib non pelayanan pada urusan komunikasi dan informatika, persandian dan statistic.
Tantangan ke depan cukup besar. Mulai dari rezim yang otoriter, regulasi yang mengancam dan banyaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis. Dari segi ekonomi juga kita banyak tantangan. Selain pademi, juga ada disrupsi digital