49 Calon Jemaah Haji Lansia di Malteng Jalani Vaksinasi Covid-19

BERITABETA.COM, Masohi – Sebanyak 49 calon jemaah haji (Calhaj) dengan status lanjut usia (lansia) di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menjalani vaksinasi Covid-19 yang dipusatkan di RSUD Masohi, Kamis (18/3/2021).
Puluhan Calhaj ini merupakan bagian dari total 63 orang Calhaj dengan status lansia di Malteng yang diwajibkan mengikuti vaksinasi sebagai salah satu syarat keberangkatan haji tahun 2021.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Maluku Tengah, M. Hanafi Rumatiga kepada wartawan di sela-sela kegitan itu mengatakan, ke-63 Calhaj ini berasal dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Malteng.
“Hari ini yang ikut vaksin hanya 49 orang. Sementara 14 orang lainnya masih menunggu tahapan selanjutnya di masing-masing kecamatan,” ungkap Rumatiga.
Ia merincikan, ke-49 Calhaj tersebut berasal dari kecamatan yang terdekat yaitu Kota Masohi, Saparua, Tehoru, Amahai, Pulau Haruku, dan Seram Utara Barat.
“Tahun 2021 Maluku Tengah mendapatkan jatah Calhaj sebanyak 139 orang dan 63 di antaranya adalah lansia,”kata Rumatiga.
Menurutnya, berdasarkan hasil screening test yang dilakukan, hanya 43 Calhaj yang memenuhi syarat untuk menjalani vaksinasi. Sedangkan 6 orang lainnya tidak bisa disuntik vaksin disebabkan adanya penyakit bawaan yang diderita, sehingga jadwal vaksinasi mereka ditunda.
Misalnya, darah tinggi, alergi kulit maupun batuk pilek atau gejala kormobid. Ke-6 orang Calhaj tersebut kemudian diberikan resep obat dan akan kembali lagi seminggu kemudian untuk menjalani vaksinasi.
Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi mewajibkan vaksinasi Covid-19 bagi Calhaj tahun 2021. Hanya Calhaj yang sudah divaksin diijinkan menjalani rangkaian ibadah tahun ini.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga mulai meminta pemerintah kabupaten/kota di tiap provinsi untuk mengirim daftar Calhaj lansia untuk mendapat jatah vaksinasi, khususnya mereka yang akan diberangkatkan di tahun 2021.
Hal itu tertuang dalam surat edaran dari Sekretariat Jendral Kementrian Kesehatan Nomor H.02.02/1/494/2021 terkait hal Vaksinasi Covid-19 pada jemaah haji lansia tertanggal 10 Maret 2021 (BB-ES)