EcoNusa Kampanyekan 'Defending Paradise' Tanah Papua dan Maluku
Tanah Papua yang tutupan hutannya terluas di Indonesia ini mengalami kehilangan hutan seluas 11.212,2 hektar di Provinsi Papua dan 5.296,1 hektar di Provinsi Papua Barat. Di Kepulauan Maluku, kehilangan tutupan hutan seluas 1.271,8 di Maluku dan 3.326,8 di Maluku Utara,"
BERITABETA.COM, Jakarta – Yayasan EcoNusa berkolaborasi dengan Cornell Lab of Ornithology menggelar kampanye pelestarian hutan yang merupakan kawasan habitat burung Cenderawasih di Tanah Papua dan Kepulauan Maluku.
Kegiatan ini digelar dengan mengusung tema “Defending Paradise”, bertepatan dengan Hari Hutan Sedunia yang jatuh pada tanggal 21 Maret 2021.
CEO Yayasan EcoNusa Bustar Maitar dalam siaran persnya kepada redaksi beritabeta.com, Senin (22/3/2021) mengatakan Defending Paradise adalah sebuah kampanye yang diluncurkan untuk menjaga harmoni alam di Tanah Papua dan Maluku.
“Kita menyebut paradise, karena Papua dan Maluku ibarat sepenggal surga yang jatuh ke bumi, maka harus kita jaga. Paradise juga adalah hutan dan laut di Papua dan Maluku yang menghidupkan kita semua, anak-anak adat Papua dan Maluku,” ungkap Buster.
Selain itu, kata dia hutan juga menjadi penjaga iklim terbesar yang ada saat ini di Indonesia dan dunia, sehingga merupakan aset yang harus dijaga untuk mempertahankan kehidupan manusia dalam jangka waktu yang panjang.
“Dan Cenderawasih yang juga disebut bird of paradise menjadi ikon dalam kampanye ini,” ujarnya.
Berdasarkan buku Ekologi Papua, Tanah Papua menjadi rumah bagi 2.560 jenis ikan, 552 spesies burung, 191 mamalia, 150.000 serangga dan 15.000-20.000 spesies tumbuhan. Salah satunya adalah cenderawasih, burung surga yang telah dikenal hingga penjuru dunia sejak berabad-abad lalu.
9 spesies cenderawasih merupakan Cenderawasih endemik yang hanya dapat ditemui di Tanah Papua dan Kepulauan Maluku. 7 spesies Cenderawasih endemik hanya hidup di wilayah tertentu di Tanah Papua. Sedangkan 2 spesies Cenderawasih endemik lainnya hanya dapat ditemukan di Pulau Halmahera dan Pulau Obi di Maluku Utara.
Sayangnya, beber dia, Cenderawasih semakin menghadapi ancaman nyata. Burung-burung surga ini terus kehilangan rumahnya. Penebangan hutan, perluasan perkebunan skala besar, pertambangan dan pembukaan lahan mengancam Cenderawasih dan seluruh ekosistem alam yang merupakan pendukung utama penghidupan masyarakat adat dan penopang iklim dunia.
Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada periode 2018-2019, Tanah Papua yang tutupan hutannya terluas di Indonesia ini mengalami kehilangan hutan seluas 11.212,2 hektar di Provinsi Papua dan 5.296,1 hektar di Provinsi Papua Barat.
Sedangkan di Kepulauan Maluku, kehilangan tutupan hutan seluas 1.271,8 di Maluku dan 3.326,8 di Maluku Utara.
Berdasarkan analisis Tim Riset EcoNusa, Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanah Papua dan Kepulauan Maluku total menempati area seluas 11,39 juta hektar.