Sekap Puluhan Wanita, Pasutri Pemilik Karaoke di Kota Dobo Diamankan Polisi
BERITABETA.COM, Ambon – Aparat Kepolisian Resort Kepulauan Aru, akhirnya menangkap dan menahan pasangan suami istri (Pasutri) yang diduga sebagai pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Karaoke New Paradise, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
Keduanya adalah AL alias Cong dan RAWK alias Win. Mereka merupakan pemilik Karaoke New Paradise di Dobo.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat membanerkan bahwa keduanya telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO.
“Untuk dua terduga pelaku TPPO yang merupakan pemilik atau pengelola Karaoke New Paradise sudah kami amankan. Mereka berinisial AL dan RAWK,” kata Rum Ohoirat di Ambon, Kamis (12/10/2023).
Kedua pelaku ditahan setelah memenuhi undangan polisi dalam pemeriksaan. Setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan selama 14 hari ke depan sejak terhitung tanggal 11 hingga 25 Oktober 2023 mendatang.
Selain kedua pemilik karaoke itu, penyidik Polres Aru sebelumnya juga telah menahan tiga tersangka lainnya, yakni AM alias Arki Kasir Karaoke New Paradise Dobo, KS alias Kiki alias Mami di Karaoke New Paradise Dobo dan MJ alias Meti perekrut Korban TPPO dari Manado.
“Untuk tersangka AM berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU dan akan dilaksanakan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti). Rencananya akan dilaksanakan paling lambat hari ini Kamis, tanggal 12 Oktober 2023,” kata mantan Kapolres Kepulauan Aru ini.
Ohoirat menambahkan, untuk tersangka KS dan MJ, berkas perkara keduanya masih dalam tahap 1 ke JPU.
“Berkas keduanya terpisah atau di splitsing,” ujarnya.
Sekap Puluhan Wanita
Pasutri ini diketahui dilaporkan karena menyekap sebanyak 30 wanita yang bekerja di karaoke itu.
"Mereka berhasil melarikan diri setelah disekap oleh pemilik karaoke," kata Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai pada wartawan pada Kamis 5 Oktober 2023.
Ternyata diketahui, bos karaoke berinisial AL dan RWK ternyata adalah buronan polisi dalam kasus TTPPO.