BERITABETA.COM, Ambon – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy  memastikan akan mengeluarkan surat larangan operasi kepada pengelola Anang Family Karaoke yang berkedudukan di Jalan Imam Bonjol Bonjol, Kota Ambon.

Larangan ini terkait dengan temuan disuguhkan tarian erotis di Anang Family Karaoke. Wali Kota mengaku heran adanya tarian erotis di tempat itu, karena  karaoke tersebut merupakan tempat rekreasi keluarga. “Dia karaoke family, tapi ternyata ada kegiatan betul-betul erotis yang sama sekali tidak pantas ditontonkan dan diviralkan lagi,” tutur Richard Louhenapessy saat melakukan sidak ke sejumlah tempat karaoke di Ambon, Rabu (19/12/2018) malam.

Richard menambahkan, pihaknya akan mengeluarkan surat larangan operasi ke Anang Family Karaoke. Penghentian operasi ini terkait adanya tari erotis di tempat karaoke itu. “Besok langsung surat larangan operasi diterbitkan untuk waktu belum ditentukan,” ujar dia.

Richard menjelaskan hal itu dilakukan untuk memberi efek jera terhadap karaoke-karaoke yang tak mau menaati aturan. Larangan kegiatan operasional itu untuk waktu yang tidak ditentukan. “Efek jera buat yang lain. Pajak penting, tapi jauh lebih penting soal perilaku moral warga kota ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Anang Family Karaoke, yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kota Ambon, digaris polisi terkait tarian erotis. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Terkait pemberitaan adanya tarian yang melanggar norma susila atau pornografi yang terjadi di Karaoke Anang, maka Ditreskrimum Polda Maluku dan Dit Intelkam Polda Maluku pada hari ini telah melakukan penyelidikan di Karaoke Anang dengan hasil bahwa benar di tempat tersebut pernah mengadakan tarian yang melanggar norma susila,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat kepada wartawan, Rabu (19/12/2018).

Roem menambahkan Polda Maluku sudah memasang police line pada tempat yang digunakan tersebut. Saat ini Polda sudah memeriksa saksi-saksi serta akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status peristiwa tersebut. “Terhadap hal tersebut, Polda Maluku sudah memasang police line pada tempat yang digunakan,” imbuhnya.

Tarian erotis itu juga jadi viral di Ambon. Dalam video yang tersebar di media sosial, terlihat seorang wanita bertato sedang menari-menari di atas meja DJ menggunakan pakaian seksi. Ada dua video viral yang tersebar, di antaranya video berdurasi 30 detik, yang diambil dengan jarak sangat dekat. Sedangkan video kedua, yang berdurasi 25 detik, diambil dari lokasi agak menjauh. (BB-DTC-DIO)