BERITABETA.COM, Ambon – Sejumlah sarana hiburan berupa bioskop dan karaoke di Kota Ambon dalam waktu dekat ini akan kembali diijinkan beroprasi.  

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan itu, setelah cukup lama ditutup akibat aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperketat dan level III.

“Kita dapat memastikan untuk beberapa jenis usaha seperti karaoke dan bioskop, sudah bisa dibuka lagi nanti pasca PPKM lanjutan level III berakhir ini,” akui Walikota Ambon Richard Louhenapessy kepada awak media di Lobby Kantor Balai Kota Ambon , Senin (23/8/2021).

Walikota menjelaskan dirinya telah membuat disposisi kepada Kepala Dinas Pariwisata Kota Ambon untuk dapat menindaklanjuti, secara khusus memastikan beroperasinya bioskop dan karaoke tidak mengabaikan protokol kesehatan (Prokes).

“Saya sudah disposisi ke dinas pariwisata untuk disikapi. Sebab tentu harus dengan memperhatikan secara detail masalah Prokes,” jelasnya.

Menurutnya, tak hanya bioskop dan karaoke, termasuk juga wahana bermain anak-anak baik di mall maupun diluar juga tambah Walikota dua periode itu, sudah bisa kembali beroperasi.

“Termasuk wahana bermain anak-anak juga sudah bisa. Diharapkan Prokes tetap dijaga dan diperhatikan. Sebab disana, pasti akan banyak anak dan orang tua datang ketika awal buka, dan berpotensi sentuhan terjadi. Begitu pun bioskop dan karaoke,”ujarnya.

Walikota mengungkapkan terkait waktu operasional usaha-usaha masyarakat lainnya seperti restoran, mall, rumah kopi, toko dan sejenisnya, Louhenapessy mengaku, masih tetap jalan seperti biasa saat PPKM level III lanjutan.

“Karena tetap kita mesti waspada, ketika diberi kelonggaran yang tidak terkontrol maka bisa berdampak pada naiknya kasus lagi. Ini tidak boleh karena akan berdampak ke zonasi dan skoring kita. Angka sembuh kita sangat tinggi, kasus positif dan meninggal melandai, harus kita jaga,”ungkapnya (*)

Pewarta : Febby Sahupala