BERITABETA.COM, Ambon – Sejumlah tokoh agama di Provinsi Maluku menyatakan sikap untuk melayangkan protes dalam bentuk laporan secara resmi kepada Menteri Dalam Negeri [Mendagri] dengan tembusan kepada Presiden Joko Widodo.

Para toko agama  ini menyatakan menolak Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin yang kini menjabat sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat [SBB], karena dinilai telah mencederai toleransi antar agama di Provinsi Maluku.

Sikap ini disampaikan secara langsung oleh Uskup Diosis Amboina Mgr Seno Ngutra bersama sejumlah Tokoh Agama di Maluku dalam jumpa pers yang digelar di Ambon, pada Selasa (13/4/2022).

Uskup Diosis Amboina Mgr Seno Ngutra dalam keterangannya menjelaskan tindakan terpuji Pj Bupati SBB ini bukan pertama kali diakukan, tetapi sudah berulang kali terhadap keberagaman umat beragama di Maluku,  khususnya di Kabupaten SBB.

"Kami para tokoh agama sangat-sangat resah. Terutama apa yang terjadi di Kabupaten SBB dengan pejabat Bupati sekarang,” tandas Seno Ngutra.

Seno membeberkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari Ketua MUI Maluku, Ketua Klasis dan Pastor Seram Bagian Barat, terkait sikap Penjabat Bupati SBB.

“Kemarin para tokoh agama minus Ketua MPH Sinode GPM, sudah langsung bertemu dengan Gubernur Maluku dan menyatakan keberatan kami tentang Penjabat Bupati SBB,” sambungnya.

Ia membeberkan, ada beberapa fakta yang membuat para tokoh agama bertindak,  walaupun itu ranah politik.

“Kebersamaan toleransi dan lain sebagainya kalau sudah ada tindakan yang dilakukan oleh oknum pejabat seperti ini, maka berarti dia telah menciderai apa yang kita sementara bangun saat ini," ungkapnya.

Uskup dalam kesempatan itu juga membeberkan beberapa hal yang menjadi pertimbangan dilayangkan Laporan itu.

Pertama, GPM telah mengajukan permohonan bantuan pembukaan jalan menuju Kaibobu menjelang kegiatan AMGPM, namun oleh Penjabat Bupati SBB tidak diizinkan, sehingga hal ini pun sudah disampaikan itu ke Gubernur Maluku dan direspons langsung pada HUT GPM kemarin.

Kedua, saat para pemimpin agama di Kabupaten SBB hendak bertemu Penjabat Bupati SBB, namun tidak diberi waktu untuk bertemu.

“Mereka harus menunggu dari pukul 08.00 sampai  19.00 WIT,  namun tidak diberi ruang waktu,” urainya lagi.

Ketiga, yang paling meresahkan, kata Uskup  adalah sikap Penjabat Bupati SBB  sehubungan dengan Pesparani yang akan dilakukan di Kota Tual. Padahal ini, soal ini sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri dan Keputusan Gubernur Maluku.

“Panitia dan pengurus lembaga Pesparani SBB harus berupaya bertemu sebanyak tiga kali dengan Penjabat Bupati SBB dan di-pressure oleh wartawan baru dana Rp 200 itu dicairkan,” tandasnya.

Uskup mengakui, yang paling tidak diterima saat Penjabat Bupati SBB mempertanyakan keabsahan Pesparani yang akan digelar. Padahal, kegiatan keagamaan ini diatur oleh Peraturan Menteri Agama dan ini tidak boleh seorang pejabat pun mengatakan bahwa ini tidak bisa.

Bahkan Pj Bupati SBB juga mempermasalahkan SK yang diberikan oleh almarhum Bupati sebelumnya dengan menyebut bahwa SK itu tidak berlaku,  karena beliau sudah meninggal.

“SK itu bukan disahkan pribadi Bupati, tetapi jabatannya sebagai Bupati sesuai dengan SK itu tetap berlaku,” tandas Uskup.

Dari sejumlah kejadian ini, Tokoh Agama Maluku di Maluku menyatakan sikap untuk melaporkannya ke Mendagri, karena dinilai sudah mencoreng dan mencederai toleransi agama di Provinsi Maluku.

"Kami kelima tokoh agama bersepakat untuk menyatakan perasaan kami terjkait Penjabat Bupati SBB ini kepada Mendagri. Kemarin kami sudah melaporkan situasi yang terjadi. Kami akan menulis surat petisi penolakan terhadap Penjabat Bupati SBB,” pungkasnya.

Selain itu, Uskup juga menambahkan soal penarikan mobil operasional tokoh agama yang dilakukan oleh Penjabat Bupati SBB dengan alasan dilakukan audit dan penertiban, juga dinilai tidak beretika.

“Dengan cara yang dilakukan melalui pertugas Satpol PP dengan seragam yang turun ke kantor MUI, Klasis GPM dan Pastor untuk menarik semua kendaraan operasional tokoh agama yang sudah diberikan sejak bupati-bupati sebelumnya, ini sangat tidak tepat,” tegas Uskup (*)

Pewarta : Febby Sahupala