BERITABETA.COM, Piru – Maraknya aksi penambangan ilegal batu cinnabar sebagai penghasil bahan kimia berbahaya mercuri di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku, kini mulai menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten SBB, untuk ditertibkan.  

Bupati Kabupaten SBB, Moh Yasin Payopo telah berjanji akan secepatnya meyalurkan program pemberdayaan kepada warga sebagai solusi untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal cinnabar di daerah tersebut.

Janji ini disampikan Bupati Moh Yasin Payopo saat mengunjungi lokasi bekas tambang cinabar di Desa Iha dan Luhu, Kecamatan Huamual, Kamis (9/1/2020).

Bupati dalam kunjungannya didampingi Wakil Bupati SBB Timotius Akerina dan Forkopimda SBB menggelar pertemuan dengan masyarakat setempat dan memberikan pemahaman terkait bahaya dari aktivitas penambangan secara ilegal yang melanggar hukum di Negara Indonesia.

“Tujuan kedatangan kami adalah mensosialisasikan menyangkut dengan bahaya  penambangan batu sinabar. Langkah – langkah  strategis telah  kami lakukan untuk mentutaskan  permasalahan penambang batu cinabar ini. Kami telah menyiapkan bantuan dalam program pemberdayaan kepada masyarakat penambang, baik berupa pemberdayaan untuk pertanian maupaun kelautan,” kata bupati dalam acara tatap muka dengan warga di Dusun Hulung Desa Iha – Kulur Kecamatan Huamual.

Menurut bupati, sebelum melakukan kunjungan ke desa ini,  terlebih dulu pihaknya melakukan menggelar pertemuan bersama Forkopimda SBB dalam rangka mengatasi permasalahan penambang batu cinabar ini.

“Tercatat kurang lebih sudah sembilan  kali kami telah melakukan sosialisasi terhadap para penambang untuk tidak melakukan aktivitasnya,  namun masih ada yang berani mencoba untuk melakukan menambang batu cinnabar,” tegas Payapo.

Bupati menjelaskan,  larangan agar tidak melaksanakan penambangan batu cinnabar ini, bukan merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten SBB semata, melainkan  larangan ini instruksi langsung Presiden RI.

“Perlu diketahui batu cinnabar ini tidak ada yang mengutungkan kita apalagi dari  segi kesehatan akan sangat berdampak bagi kita semua.  Olenya itu, Pemkab SBB sangat prihatin dengan keadaan saat ini,” urai bupati dihadapan ratusan warga.

Untuk itu, lanjutnya, Pemkab SBB telah siap menfasiltasi atau meberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat dalam betuk kelompok usaha sehingga bisa terkoordinir dengan baik dengan harapan aktivitas penambangan ini akan berhenti total.

Arif Samal, salah seorang warga Negeri Iha di hadapan Forkopimda dan bupati menyampaikan keluhannya atas kondisi yang dialami warga penambang selama ini. Mereka menilai Pemkab SBB selama ini telah membohongi mereka, lantaran janji sebelumnya untuk membantu masyarakat pasca dilakukan penertiban pertama kali, hingga saat tidak kunjung terealisasi.

“Atas nama masyarakat Negeri Iha dan Negeri Kulur sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah yang sudah secara langsung turun kelapangan untuk melakukan tatap muka.  Namun, selama ini, kami merasa tertipu oleh pemerintah, karena sampai saat ini masyarakat yang ada di sekitar lokasi penambang batu cinnabar tidak pernah menerima bantuan bentuk apapun dari pemerintah daerah,” beber Samal.

Samal meminta, agar pemerintah tidak menipu masyarakat dengan langkah memberikan bantuan pemberdayaan karena sudah sejak pertama penutupan tambang ini pemerintah sudah memberikan harapan bantuan pemberdayaan melalui dinas-dinas terkait, namun sampai dengan saat ini bantuan itu tidak kunjung tiba.

“Kami mengakui bahwa kegitan penambang ini ilegal,  tapi ini juga terkait masalah ekonomi. Sedangkan soal kesehatan, kami disini sudah kurang lebih tujuh tahun tapi belum ada masyarakat yang terkenal  penyakit,” timpalnya.

Senada dengan Arif, beberapa tokoh dan staf Negeri Iha – Kulur masing-masing, Arman Anakota, Moh Nawawi Selan dan Oyang Putuhena juga mengutarakan hal yang sama, terkait janji pemerintah daerah yang kunjung terealisasi itu.

Menanggapi keluhan warga ini, selain bupati, Wakil Bupati SBB dan jajaran Forkopimda akhirnya mencoba menjelaskan dan memberikan arahan kepada warga terkait bahaya penambangan, baik dari sisi hukum dan kesehatan.

Selain Bupati dan Wakil Bupati SBB, ikut pula dalam rombongan ini Sekda M. Tuharea, Kapolres SBB, AKBP Bayu Tarida Butar Butar S.I.K, Pabung Persiapan Mayor Inf P. Huatapea, Pabung 1502 Mayor D Mado, Wakapolres SBB Kompol Akmil Djapa, Kejari SBB, Kepala Pengadilan SBB, Para Asisten dan SKPD, Camat Huamual, Danramil 1502/07 Piru dan Kapolsek Huamual. (BB – AT)