BERITABETA.COM, Ambon – Direktur Utama RSUP Dr. Leimena,  Celestinus Eigya Munthe memberikan penjelasan terkait kematian Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Mohammad Yasin Payapo.

Almarhum, sebelumnya sudah seminggu mengeluhkan batuk, dan sesak nafas. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit pada tanggal 31 Juli, pukul 18.00 WIT.

"Pasien datang dengan keluhan sesak, demam dan batuk sejak satu  minggu sebelum masuk Rumah Sakit. Pasein kemudian diterima di IGD RSUP Dr. J Leimena pukul 18.30 WIT, pasien punya riwayat penyakit darah tinggi, penyakit diabetes melitus, penyakit kolesterol dan asam urat yang tidak terkontrol," ungkap Celestinus Eigya Munthe kepada wartawan dalam konferensi persnya, di RSUP Leimena Ambon, Minggu (1/8/21/2021).

Ia menjelaskan saaat pasien datang ke IGD, pasien sudah terpasang infus dan diantar langsung oleh kedua anaknya. Selanjutnya, pasien langsung diperiksa dan diambil sampel darah untuk Rapid Test Antigen dan setelah 10 menit hasilnya positif.

Menurut Eigya,  pasien saat datang kondisi saturasi oksigen 89 persen tanpa oksigen tambahan. Oleh dokter jaga IGD, kemudian memberikan tambahan oksigen 15 ipm dengan sungkup sehingga saturasi 92-96 persen.

Setelah dilakukan pemeriksaan darah lengkap dan setelah hasil pemeriksaan penunjang keluar, dokter IGD langsung melaporkan ke Dokter Penanggungjawab Pasien (DPJP) dr. Vebiyanti Tentua, M.SC, Sp.P.

“Dokter kemudian memberikan edukasi dan informasi General Consent karena pasien positif Covid-19 dan diberikan obat-obatan sesuai protokol Covid-19,"jelasnya.

Almarhum kemudian masuk ke ruang rawat inap pada pukul 22.30 WIT, tepatnya di lantai 6 perawatan pasien Covid-19.

Ketika dilakukan pemasangan kateter urine pada pukul 23.49 WIT, dan hampir terpasang, pasien menolak dan minta dilepas.

Setelah itu dokter meminta untuk dilakukan pemasangan pempers, namun ditolak juga oleh pasien.

“Keluarga kemudian membuat surat penolakan,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan selain pasien, anaknya yang bernama Neni Payapo juga terkonfirmasi positif antigen. Ia dirawat di lantai 7, kemudian datang ke ruangan almarhum pada tanggal 1-8-2021 pukul 06.35 WIT memberitahukan bahwa bapaknya minta pulang dan meminta untuk pulang paksa agar melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Anaknya sendiri yang menyatakan siap untuk merawatnya di rumah. Lantas menandatangani  Surat Pernyataan Pulang atas permintaan sendiri, "ungkapnya.

Ia menambahkan pasien keluar RSUP Dr.J.Leimena sekitar jam 08:30 WIT bersama anaknya dan beberapa pendamping dengan kendaraan pribadi (*)

Pewarta : Febby Sahupala